Bandarlampung (Netizenku.com): Pada Jumat, 6 Agustus 2021, KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2021 yang dilakukan secara luring dan daring.
Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung beserta Tim Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Juli 2021 dari 15 KPU Kabupaten/Kota berjumlah 5.973.337 dari sebelumnya 5.972.469.
“KPU Lampung berhasil memutakhirkan data pemilih yang terdiri dari penambahan pemilih baru sebanyak 1.881 orang, pengurangan/penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.013 pemilih terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 672 orang, pemilih ganda 66 orang, pemilih di bawah umur 7 orang dan pemilih pindah domisili 268 orang,” kata Agus Riyanto di Bandarlampung, Sabtu (7/8).
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, lanjut dia, dilakukan secara terus memerus oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Dilakukan rekapitulasi dan diumumkan secara terbuka ke publik dalam setiap bulannya,” ujar dia.
Agus menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dalam rangka memperbaiki dan memperbarui data pemilih agar lebih mutakhir dan berkualitas menuju pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Kunci kualitas data pemilih ke depan sangat dipengaruhi oleh partisipasi aktif masyarakat sekalipun agenda pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan di luar agenda tahapan pemilu dan pilkada,” kata dia.
Untuk mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Lampung telah menyiapkan satu aplikasi berbasis android dan dapat diunduh oleh masyarakat yaitu aplikasi CEK DPT KPU LAMPUNG.
Agus mengatakan aplikasi ini hadir dalam upaya memberikan kemudahan dan kecepatan untuk mengecek apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih ataupun belum, sekaligus kemudahan dalam melakukan registrasi pendaftaran pemilih secara online jika belum terdaftar dalam DPT.
“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi CEK DPT KPU LAMPUNG dengan sebaik-baiknya,” tutup dia. (Josua)