Yusdianto: tidak ada pembangunan rendah karbon di Lampung

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Kawasan Hutan Konservasi seluas 462.030 hektare mencakup Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Krakatau, dan Tahura Wan Abdul Rachman. Kerusakan tutupan lahan di kawasan tersebut seluas 75.072 hektare atau 16,24%.

Kemudian kawasan Hutan Lindung seluas 317.615 hektare dengan kerusakan tutupan lahan seluas 127.259 hektare atau 40,07%.

Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Tetap seluas 225.090 dengan kerusakan tutupan lahan seluas 173.597 hektare atau 77,12%.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan di Lampung antara lain penebangan liar dan pengkavelingan kawasan hutan yang tidak terkendali.

Laju kerusakan hutan di Lampung sudah berlangsung 20 tahun lebih mulai dari ekspansi Hak Penguasaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pemanfaan Hasil Hutan pada Hutan Tanaman Industri (IUPHH-HTI), lahan perkebunan masyarakat di dalam kawasan dan aktifitas open akses di dalam kawasan hutan yang menjadi desa definitif.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Kehadiran masyarakat di dalam kawasan hutan bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti hilangnya akses masyarakat atas kelola Sumber Daya Alam di luar kawasan hutan yang timbul dari perampasan lahan mereka oleh korporasi.

Rusak atau hilangnya hutan mangrove juga sangat berpengaruh terhadap iklim dan cadangan karbon.

Hasil analisis menunjukkan bahwa hutan mangrove di Indonesia rata-rata mampu menyerap 52,85 ton CO2/ha/tahun yang lebih tinggi dua kali lipat dibandingkan estimasi global (26,42 ton CO2/ha/tahun).

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Secara keseluruhan, hutan mangrove Indonesia memiliki potensi penyerapan karbon sebesar 170,18 Mt CO2/tahun.

Pulau Kalimantan memiliki potensi serapan mangrove terbesar, yaitu 94,32 ton CO2/ha/tahun diikuti oleh Papua (57,99 ton CO2/ha/tahun) dan Sulawesi (53,95 ton CO2/ha/tahun).

Sementara itu, mangrove di Pulau Sumatera dan Jawa yang telah banyak terdegradasi menunjukan potensi serapan karbon yang paling rendah, yaitu berturut-turut 37,07 dan 39,27 ton CO2/ha/tahun. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB