Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang

Ilwadi Perkasa

Selasa, 12 November 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Lampung

Ombudsman Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI meliris penilai terbarunya terkait kualitas pelayanan pubrik pemerintah. Dalam rilisnya, Ombudsman menempatkan Provinsi Lampung di peringkat ke-28 dalam hal pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023.

Dengan peringkat ke-28 itu Lampung masuk dalam kategori “Kualitas Sedang” atau masuk dalam zona kuning dengan skor 65,58.

Hasil ini mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga  Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian itu didasari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dimana menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria. Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, mengatakan isu pelayanan publik kerap menjadi perhatian dalam kampanye para calon kepala daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

“Kami akan berinteraksi lebih intens dengan para calon, siapa pun yang nantinya terpilih. Kami ingin mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki pelayanan publik di Lampung, dan ini bukan tugas yang ringan,” ujar Nur Rokhman.

Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang terencana, dengan roadmap pelayanan publik yang diperbarui setiap lima tahun. Fokus utamanya adalah menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Nur Rokhman menegaskan bahwa peringkat Lampung ini harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pelayanan publik. “Kualitas pelayanan publik di Lampung perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas. Kami berharap Pemprov Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini,” tegasnya.(iwa)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB