Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang

Ilwadi Perkasa

Selasa, 12 November 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Lampung

Ombudsman Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI meliris penilai terbarunya terkait kualitas pelayanan pubrik pemerintah. Dalam rilisnya, Ombudsman menempatkan Provinsi Lampung di peringkat ke-28 dalam hal pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023.

Dengan peringkat ke-28 itu Lampung masuk dalam kategori “Kualitas Sedang” atau masuk dalam zona kuning dengan skor 65,58.

Hasil ini mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian itu didasari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dimana menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria. Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, mengatakan isu pelayanan publik kerap menjadi perhatian dalam kampanye para calon kepala daerah.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

“Kami akan berinteraksi lebih intens dengan para calon, siapa pun yang nantinya terpilih. Kami ingin mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki pelayanan publik di Lampung, dan ini bukan tugas yang ringan,” ujar Nur Rokhman.

Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang terencana, dengan roadmap pelayanan publik yang diperbarui setiap lima tahun. Fokus utamanya adalah menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Nur Rokhman menegaskan bahwa peringkat Lampung ini harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pelayanan publik. “Kualitas pelayanan publik di Lampung perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas. Kami berharap Pemprov Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini,” tegasnya.(iwa)

Berita Terkait

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB