Yusdianto: tidak ada pembangunan rendah karbon di Lampung

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dr Yusdianto SH MH, dengan tegas mengatakan tidak ada pembangunan rendah karbon di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan menanggapi revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.

“Kalau memang ada tercermin dong di RPJMD, bagaimana konsep membangun daerah,” ujar dia di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1), usai acara FGD yang digelar Walhi Lampung; Implementasi Komitmen Pembangunan Rendah Karbon di Tengah Ancaman UU Cipta Kerja.

Baca Juga  PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sisi regulasi dan implementasi mestinya sejak awal runut dari visi misi mereka,” lanjut dia.

Pemprov Lampung melakukan kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca. Diproyeksikan pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi, emisi karbon di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).

Baca Juga  Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Penghasil emisi gas rumah kaca di Lampung dari sektor energi dan transportasi 93,06%, pengelolaan limbah 6,39%, sektor pertanian 0,53%, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02%.

Dari sektor lahan gambut dan kehutanan, Yusdianto meminta pemprov menginventarisir kembali cakupan lahan hutan yang bisa dimaksimalkan dalam hal pembangunan rendah karbon.

“15 kabupaten/kota ini kan cakupan lahan hutan cukup besar. Apakah cakupan lahan hutan ini sama dengan data yang dimiliki sekarang. Sementara kita tahu cakupan lahan di Lampung ini banyak dikuasai masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen
Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB