WALHI: Pembahasan Perda RZWP3K Terkesan Ditutupi

Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Walhi.

Foto Walhi.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung Tahun 2018 – 2038, selain tidak ada urgensi dan tergesa-gesa, juga terkesan seperti tertutup untuk publik.

\”WALHI Lampung sudah mencoba menyampaikan Surat Permohonan Salinan Naskah Akademik dan Raperda Tentang Rencana Revisi RZWP3K pada 23 Juli lalu kepada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,\” kata Edi Santoso selaku Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, Minggu (16/8).

Namun DPRD, sampai saat ini, belum memberikan tanggapan.

\”DPRD provinsi tidak pernah melakukan publikasi terkait dengan Program Legislasi Daerah serta tidak pernah melakukan publikasi terhadap naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang akan disusun dan/atau dilakukan revisi di website Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,\” ujar Edi.

Baca Juga  Walhi Lampung Sebut Berbahaya Reklamasi Pantai dengan Sampah

Perda RZWP3K tersebut merupakan Perda yang baru seumur jagung karena baru disahkan dua tahun yang lalu dan program-program yang ada di dalam perda tersebut belum dijalankan dengan maksimal.

Baik itu program terkait zona pariwisata, perikanan tangkap, budidaya maupun kawasan konservasi; kawasan konservasi perairan maupun kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil.

\”Perda tentang RZWP3K ini secara substansial sudah cukup mengakomodir kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat pesisir, dan tinggal disesuaikan dan diseimbangkan dengan implementasinya,\” katanya.

Baca Juga  Mengenang Prof Wahyu Sasongko Lewat Diskusi Publik Gerakan Sipil

Walaupun sampai dengan saat ini, lanjut Edi, Pemerintah Provinsi Lampung masih enggan melakukan penegakan hukum dan pencabutan izin kepada aktivitas/kegiatan yang tidak sesuai perda tersebut.

Sebagai bentuk implementasi Perda RZWP3K adalah di dalam perda tersebut sudah tidak mengakomodir lagi adanya wilayah pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Lampung.

\”Namun faktanya di rentang waktu antara pengesahan UU Nomor 1/2014 dengan Perda Nomor 1/2018 pemerintah provinsi justru menerbitkan izin usaha pertambangan pasir laut di perairan laut Lampung pada 2015 dan 2017,\” ujarnya

Baca Juga  Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Capai Rp18,5 Triliun hingga September 2023

Pemerintah provinsi menerbitkan 5 izin lokasi pertambangan yang semuanya berada di zona tangkap nelayan.

Hal tersebut sangat berpotensi mengganggu ekosistem laut yang menjadi sumber pendapatan nelayan serta menimbulkan konflik sosial antara perusahaan dengan masyarakat bahkan sampai dengan pengkriminalisasian nelayan.

WALHI meminta DPRD Provinsi Lampung untuk membatalkan pembahasan dan revisi Perda RZWP3K Provinsi Lampung

\”Demi kepentingan bersama dan untuk keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demi terjaminnya hak-hak masyarakat pesisir atas akses sumber daya alam kelautan, maka dengan ini kami menyuarakan untuk menolak revisi Perda RZWP3K,\” tegasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP
Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat
Pj Gubernur Lampung Pastikan Pilkada Aman
Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik
Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen
Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA
Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 
Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB