Yusdianto: pengawas pastikan pilkada tidak ciptakan kluster baru

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto (tengah) mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto (tengah) mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto SH MH, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu.

\”Pengawas dihadapkan dengan situasi kekhawatiran, ancaman, dan pelik, apalagi kita melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Ini sejarah baru, tantangan baru, cerita baru, bagi kita ke depan,\” kata Yusdianto, saat mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Bawaslu Bandarlampung, di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9).

\”Pengawasan membutuhkan kepercayaan yang tinggi, dan diharapkan bisa berjalan secara efektif, efisien, sesuai aturan perundang-undangan pilkada,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Yusdianto mengatakan Bawaslu bertugas mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan (pusat-daerah) secara fair, demokratis, dan legitimate.

Kemudian mendorong tumbuh dan menguatnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan.

Dan terlaksananya demokrasi yang prosedural dan substansial.

\”Hal ini sesuai fungsi Bawaslu menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, pencegahan dan penindakan,\” kata dia.

Pengawas pemilu di kabupaten/kota memiliki kewenangan normatif dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Di antaranya; menerima laporan dugaan pelanggaran, menyelesaikan temuan dan laporan sengketa yang tidak mengandung unsur tindak pidana.

Mengawasi tindak lanjut rekomendasi tentang pengenaan sanksi administrasi, serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan.

Yusdianto juga memetakan potensi masalah di Pilkada Bandarlampung di antaranya; perseteruan antara pendukung calon, dukungan ganda dari parpol pengusung, netralitas ASN dan penyelenggara, kampanye hitam, politik uang dan sembako, DPT ganda, keterlibatan korporasi, calon independen yang tidak lolos.

Kemudian pelanggaran kode etik, dan masalah logistik pemilu.

\”Tepat waktu, kualitas, spesifikasi, dan sasaran,\” lanjutnya.

Untuk mengatasi potensi konflik tersebut, Yusdianto, mengatakan Bawaslu perlu membuat model pencegahan partisipatif dengan membentuk posko, peresmian, membuat atribut, melakukan sosialisasi, dan patroli pengawasan.

Namun pelaksanaan pilkada di tengah pandemik memunculkan tantangan bagi penyelenggara seperti fluktuasi kasus terkonfirmasi Covid-19, terbatasnya anggaran sementara kebutuhan meningkat.

Lalu terhambatnya koordinasi antara pemerintah, penyelenggara, dan masyarakat sipil.

Kemudian ketersediaan infrastruktur pilkada saat pandemik, kapasitas petugas yang tidak merata, memastikan data pemilih, baik DPT maupun DPS, serta mengatur lalu lintas kampanye.

\”Rakor ini menjadi penting untuk menyampaikan pesan bahwa pengawas pemilu mampu menjawab pelaksanaan pilkada tidak akan menciptakan kluster baru,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB