Yoga, Petani Pencuri 3 Karung Kopi Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Budi Yansyah alias Yoga, pria 30 tahun warga Pekon Sinarbetung Kecamatan Talangpadang, Tanggamus ditangkap Tekab 308 Polsek Pulaupanggung, Sabtu (5/10) pukul 23.00 WIB.

Pasalnya pria yang sehari-hari sebagai tani tersebut teridentifikasi dalam pencurian kopi milik Invidarli (35) warga Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan, Tanggamus.

Dari penangkapan Budi Yansyah terungkap, dalam pencurian 3 karung biji kopi senilai Rp6 juta milik korban, tersangka tidak seorang diri, melainkan bersama 2 rekannya yang belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 7 Juli 2018, dan hasil penyelidikan laporan itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka yang dikuatkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka Budi Yansyah alias Yoga selama beberapa waktu dilakukan penggerebekan dan hasil pendekatan keluarga sehingga kemarin keluarganya bersedia menyerahkan tersangka,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (6/10).

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian pencurian berdasarkan keterangan korban, yakni pada Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar jam 10.00 WIB di rumahnya yang berada di Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan Kab Tanggamus.

Dimana sebelum kejadian, pagi harinya korban mengantarkan istrinya ke rumah mertua pelapor di Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus, namun sepulangnya ke rumah pada 26 Mei 2018, ternyata 3 karung biji kopi telah raib.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Setelah 3 karung kopinya hilang, korban juga mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pencurinya maka pada tanggal 7 Juli 2018 korban melapor ke Polsek Pulau Panggung,\” jelasnya.

Lanjutnya, Polsek Pulau Panggung berdasarkan laporan itu, tersangka berhasil teridentifikasi, namun saat penggerebakan tersangka selalu tak berada di rumah diduga saat itu pelaku kabur.

\”Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil kopi tersebut bersama dua temannya sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 25 Mei 2018, namun hingga saat ini kedua rekannya berinsial UN (28) dan M (30) belum ditemukan dan ditetapkan DPO,\” terangnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa karung dan pakaian korban yang digunakan saat mencuri diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, tersangka dalam penuturannya, hasil pencuriannya kala itu mendapatkan Rp1 juta dibaginya bersama kedua rekannya, tersangka sendiri mengaku mendapatkan uang Rp400 ribu yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

\”Hasil pencurian dijual gelondongan begitu, dapatnya Rp1 juta yang 600 dibagi dua teman saya,\” ucap tersangka dihadapan penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB