Yoga, Petani Pencuri 3 Karung Kopi Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Budi Yansyah alias Yoga, pria 30 tahun warga Pekon Sinarbetung Kecamatan Talangpadang, Tanggamus ditangkap Tekab 308 Polsek Pulaupanggung, Sabtu (5/10) pukul 23.00 WIB.

Pasalnya pria yang sehari-hari sebagai tani tersebut teridentifikasi dalam pencurian kopi milik Invidarli (35) warga Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan, Tanggamus.

Dari penangkapan Budi Yansyah terungkap, dalam pencurian 3 karung biji kopi senilai Rp6 juta milik korban, tersangka tidak seorang diri, melainkan bersama 2 rekannya yang belum tertangkap.

Kapolsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 7 Juli 2018, dan hasil penyelidikan laporan itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka yang dikuatkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.

Baca Juga  Ma\'ruf Amin Bertandang ke Pesantren Modern NU (PEMNU) Talangpadang

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka Budi Yansyah alias Yoga selama beberapa waktu dilakukan penggerebekan dan hasil pendekatan keluarga sehingga kemarin keluarganya bersedia menyerahkan tersangka,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (6/10).

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian pencurian berdasarkan keterangan korban, yakni pada Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar jam 10.00 WIB di rumahnya yang berada di Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan Kab Tanggamus.

Dimana sebelum kejadian, pagi harinya korban mengantarkan istrinya ke rumah mertua pelapor di Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus, namun sepulangnya ke rumah pada 26 Mei 2018, ternyata 3 karung biji kopi telah raib.

Baca Juga  Songsong Liga Tiga, ASKAB PSSI Tanggamus Matangkan U 21

\”Setelah 3 karung kopinya hilang, korban juga mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pencurinya maka pada tanggal 7 Juli 2018 korban melapor ke Polsek Pulau Panggung,\” jelasnya.

Lanjutnya, Polsek Pulau Panggung berdasarkan laporan itu, tersangka berhasil teridentifikasi, namun saat penggerebakan tersangka selalu tak berada di rumah diduga saat itu pelaku kabur.

\”Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil kopi tersebut bersama dua temannya sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 25 Mei 2018, namun hingga saat ini kedua rekannya berinsial UN (28) dan M (30) belum ditemukan dan ditetapkan DPO,\” terangnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Pengajian Isra Miraj di Pekon Sinarsemendo

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa karung dan pakaian korban yang digunakan saat mencuri diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, tersangka dalam penuturannya, hasil pencuriannya kala itu mendapatkan Rp1 juta dibaginya bersama kedua rekannya, tersangka sendiri mengaku mendapatkan uang Rp400 ribu yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

\”Hasil pencurian dijual gelondongan begitu, dapatnya Rp1 juta yang 600 dibagi dua teman saya,\” ucap tersangka dihadapan penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB