Warga dan Aparat Polsek Sukoharjo Bekuk Residivis Curanmor

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial AH (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, saat diamankan di Polsek Sukoharjo, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Pria berinisial AH (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, saat diamankan di Polsek Sukoharjo, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Kepergok melakukan pencurian sepeda motor seorang pria berinisial AH alias Jun Pecong (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, dibekuk polisi dan warga. Sedangkan satu orang rekannya berhasil melarikan diri.

Aksi tertangkapnya pelaku curanmor ini bahkan sempat terekam kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan SH. MH membenarkan pihaknya bersama warga telah mengamankan satu dari dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Pekon Waringinsari Barat berinisial AH dan yang berhasil melarikan diri berinisial ES.

Kedua pelaku diduga berusaha melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 5695 RN yang sedang diparkirkan korban Reza (23) di samping rumahnya di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (8/9) sekira pukul 12.15 Wib.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Sebelum kejadian korban memarkirkan sepeda motor di samping rumah dan lupa mencabut kunci kontak, lalu saat sedang ditinggal beraktifitas di lokasi lain sepeda motor korban berusaha digondol oleh pelaku,” ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Kamis (9/9).

Namun beruntung, kata Kapolsek meneruskan, sebelum jauh para pelaku membawa sepeda motor korban, aksinya diketahui istri korban dan langsung memberitahukan kepada korban.

Mengetahui sepeda motor miliknya dicuri, korban langsung berteriak maling sehingga membuat para pelaku kaget dan langsung meninggalkan sepeda motor curian dan melarikan diri.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Tak tinggal diam, korban bersama wargapun langsung berusaha mengejar para pelaku dan akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan dan sempat diamuk massa sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawa oleh para pelaku.

“Sebelum diamankan AH sempat melontarkan ancaman dan menembak warga, namun karena pelaku tidak kelihatan membawa senpi maka warga tidak takut dan langsung meringkusnya,” ungkap Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, setelah pelaku berhasil diamankan, diketahui bahwa AH merupakan seorang residivis kasus curanmor yang baru bebas pada tahun 2019 setelah menjalani vonis selama 2 tahun 2 bulan di Lapas Way Gelang Kota Agung.

“Dalam kasus pencurian yang dilakukanya kemarin, AH berperan sebagai eksekutor pengambil barang, sedangkan rekannya ES bersiaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi,” terangnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Diakui pelaku dirinya kembali melakukan aksi kriminalitas karena terpepet kebutuhan uang untuk membayar hutang dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

“Para pelaku melakukan aksi secara hunting, dengan sasaran sepeda motor yang diparkir dan lupa dicabut kunci kontaknya. Dan keduanya sudah berupaya mencari sasaran di wilayah Pringsewu dan Sukoharjo namun tidak dapat dan baru dapat di Pekon Panggungrejo tersebut,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB