Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga adat dari Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap klaim sepihak PTPN VII atas tanah adat Umbul Langka seluas sekitar 219 hektare. Massa juga menyoroti dugaan penguasaan tanah secara ilegal oleh PTPN VII dengan mengacu pada HGU No. 00004 Tahun 1997, yang mencantumkan lokasi fiktif bernama Desa Way Berulu.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh-tokoh adat diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran. Kuasa hukum ahli waris, Fabiyan Boby, menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan untuk dilakukan pengukuran ulang dan dihadirkannya warkah (dokumen induk) HGU No. 00004 agar diketahui secara pasti letak dan luas lahan yang disengketakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan. Kami tidak ingin ada lagi dalih atau pembenaran sepihak dari PTPN terhadap penguasaan lahan yang kami yakini adalah milik leluhur kami. Kami ingin negara hadir dan memberi kepastian hukum,” tegas Fabiyan Boby di hadapan pimpinan DPRD.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Riko Julian, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius.

“Kami akan dorong segera dilakukan pengukuran ulang. Karena ini menyangkut adanya anggaran yang harus dikeluarkan, tentu akan segera dirumuskan teknis pelaksanaannya. DPRD juga akan segera menyurati secara resmi pihak PTPN,” ujarnya.

Riko juga menekankan bahwa ke depan, PTPN VII harus hadir secara langsung dalam forum resmi, tanpa diwakilkan.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

“Ini persoalan serius, menyangkut hak masyarakat. Tidak bisa lagi main-main. Harus langsung direksi yang hadir, karena ini menyangkut legitimasi dan pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Berita Terbaru

Lampung

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:22 WIB