Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga adat dari Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap klaim sepihak PTPN VII atas tanah adat Umbul Langka seluas sekitar 219 hektare. Massa juga menyoroti dugaan penguasaan tanah secara ilegal oleh PTPN VII dengan mengacu pada HGU No. 00004 Tahun 1997, yang mencantumkan lokasi fiktif bernama Desa Way Berulu.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh-tokoh adat diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran. Kuasa hukum ahli waris, Fabiyan Boby, menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan untuk dilakukan pengukuran ulang dan dihadirkannya warkah (dokumen induk) HGU No. 00004 agar diketahui secara pasti letak dan luas lahan yang disengketakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan. Kami tidak ingin ada lagi dalih atau pembenaran sepihak dari PTPN terhadap penguasaan lahan yang kami yakini adalah milik leluhur kami. Kami ingin negara hadir dan memberi kepastian hukum,” tegas Fabiyan Boby di hadapan pimpinan DPRD.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Riko Julian, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius.

“Kami akan dorong segera dilakukan pengukuran ulang. Karena ini menyangkut adanya anggaran yang harus dikeluarkan, tentu akan segera dirumuskan teknis pelaksanaannya. DPRD juga akan segera menyurati secara resmi pihak PTPN,” ujarnya.

Riko juga menekankan bahwa ke depan, PTPN VII harus hadir secara langsung dalam forum resmi, tanpa diwakilkan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Ini persoalan serius, menyangkut hak masyarakat. Tidak bisa lagi main-main. Harus langsung direksi yang hadir, karena ini menyangkut legitimasi dan pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB