Vicky Harap Dewan Direksi dan Karyawan LPPL Swara Praja Tetap Bekerja

Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM Lampung Barat, Vicky, berharap dewan direksi dan karyawan untuk tetap bekerja dengan baik, melakukan siaran, karena surat yang dikeluarkan Asisten Setkab Lampung Barat
Nomor: 000/795/III.18/2023, tidak menggugurkan hak dan kewajiban.

“Dewan direksi dan karyawan, harus tetap melaksanakan tugas, karena surat 000/795/III.18/2023 tentang ralat penyampaian rencana pembekuan kepengurusan tidak bersifat eksekutor, apalagi menghilangkan hak dan kewajiban,” kata Vicky.

Baca Juga  Pos Pengamanan Ketupat Krakatau Polres Lambar Raih Penghargaan

Karena menurut Vicky, LPPL Radio Swara Praja FM merupakan produk Peraturan Daerah (Perda), dimana tertulis dengan jelas bahwa Dewan Pengawas itu dipilih oleh DPRD dan di-SK-kan bupati, sementara Dewan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.

“Dewan Pengawas bertanggung jawab dengan bupati, jadi kalau dinilai kami tidak bekerja dengan baik, yang menyebabkan kurang maksimalnya perjalanan Radio Swara Praja, yah silahkan saja di berhentikan, dengan alasan dan indikator yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Parosil : Jabatan Ini Kepercayaan Bukan Hak ASN

Karena kata dia, kalau bupati sudah mengeluarkan surat pemberhentian apakah dengan hormat atau tidak dengan hormat, tentu harus menjalankan konsekuensi dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU tenaga kerja, dan akan menjadi dasar apakah akan ditempuh jalur hukum.

“Pak Asisten telah menyatakan kinerja kami jelek, kenapa itu tidak disampaikan kepada bupati, berupa telaah staf, sebagai dasar bupati mengeluarkan surat pemecatan dan apa yang terjadi sekarang bupati tidak gentle, dengan mengorbankan staf yang tidak mempunyai hak untuk memberhentikan kami,” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati
Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar
Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat
Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada
Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar
PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai
Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar
Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB