Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung melaksanakan percepatan program Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Pulau Pahawang Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu pulau terluar Provinsi Lampung, Rabu (28/7) pagi.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mewakili Kapolda Lampung mengatakan, di Pulau Pahawang ada sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK), yang wajib vaksin.
“Sesuai data kami sekitar 260 orang dalam hal ini kami vaksinasi secara keseluruhan pada Tahap I vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Pulau Pahawang,” ujar Subiyanto.
Subiyanto menambahkan, pada tahap kedua vaksinasi nanti Polda Lampung akan melaksanakan kembali di Pulau Pahawang, sesuai ketentuan 28 hari setelah vaksin pertama.
“Seperti yang kita ketahui Pulau Pahawang ini termasuk daerah zona hijau, namun dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi, kita harus menyentuh seluruh wilayah Provinsi Lampung, yang terdiri dari kepulauan, pegunungan dan daratan, dengan adanya program vaksinasi ini warga Pulau Pahawang agar tetap bisa di pertahankan pada zona hijau,” ujar Subiyanto.
Pada kesempatan kegiatan vaksinasi tersebut, Polda Lampung juga membagikan bantuan sosial, berupa 150 paket sembako untuk diberikan kepada masyarakat Pulau Pahawang, yang kurang mampu dan terdampak PPKM Level 3.
“Polda Lampung berharap dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini, herd immunity masyarakat pulau Pahawang terbentuk dan memperkuat imun tubuh masyarakat sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Pulau Pahawang dan Provinsi Lampung yang kita cintai,” tutup Subiyanto.
Terpisah, salah satu warga pulau Pahawang, Subliyani, mengatakan dirinya sangat antusias dengan program vaksinasi ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dari Polda Lampung, sudah lama kami nantikan vaksinasi ini di daerah kami, karena datang ke kota untuk melaksanakan vaksin, kami terkendala biaya, dan waktu,” ujar Subliyani. (Josua)