Liwa (Netizenku.com): Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Lampung Barat tidak hanya lincah saat melakukan pemadaman kebakaran, tetapi mempunyai kemampuan dan keberanian menangkap hewan liar jenis ular.
Seperti diketahui, Jumat (26/3), anggota Damkar UPT Balikbukit, menangkap ular piton dengan panjang lebih kurang 2,5 meter dari bawah tumpukan kayu di belakang rumah milik Kapt. Suroto, warga Lingkungan Sukamakmur 2, Kelurahan Way Mengaku Balikbukit.
Ketua tim operasi tangkap ular, Zuhaili, mendampingi Kasat Pol PP Damkar, Haiza Rinsa, SH, mengatakan setelah menerima laporan dari pemilik rumah pihaknya langsung melakukan upaya penangkapan dengan alat yang sederhana.
\”Alhamdulillah, tim kami bisa menangkap ular piton yang nyumput di bawah tumpukan kayu belakang rumah warga. Penangkapan tersebut berlangsung cukup dramatis, tetapi berkat kesigapan anggota Damkar dan kawan-kawan TNI, ular tersebut bisa diamankan tanpa melukai,\” kata Zuhaili.
Selanjutnya kata Zuhaili, ular piton tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya tepatnya di Taman Nasional Bukit Barisan. Dia berharap apabila ada warga yang menemukan ular di lingkungan rumah untuk memberikan info ke Pol PP Damkar untuk ditangkap dalam kondisi hidup.
\”Walaupun ular ini jenis binatang yang berbahaya, tetapi tetap kita usahakan untuk di tangkap hidup-hidup guna menjaga kelestariannya, maka apabila ada di lingkungan kita menemukan ular, sampaikan kepada kami untuk kita evakuasi bersama,\” harapnya.
Sementara Kapt. Suroto, mengaku mengetahui keberadaan ular tersebut setelah memakan seekor bebek di belakang kediamannya, dan untuk mencegah hal-hal yang berbahaya, dia melaporkan ke Pol PP Damkar.
\”Alhamdulillah dan terimakasih teman-teman dari UPT Damkar Balikbukit dengan cepat mampu menangkap ular tersebut, sehingga tidak menimbulkan akibat yang lebih buruk,\” kata Suroto. (Iwan/len)