Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Barat (Lambar) dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
\”Terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Polres Lampung Barat, yang berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, apalagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,\” kata Parosil, Minggu (9/12).
Dikatakan Parosil, dirinya selaku pimpinan sangat menyesalkan masih ada ASN di Lampung Barat yang menggunakan narkoba, karena itu memberikan contoh yang sangat buruk.
\”Apa yang dilakukan ASN tersebut membuat saya sangat kecewa, untuk itu saya minta kepada Polres Lampung Barat untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan diharapkan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan ASN dilingkungan Pemkab Lampung Barat untuk tidak bermain-main dengan narkoba,\” harapnya.
Bupati juga berharap, masyarakat Lampung Barat terutama generasi muda dan ASN untuk menjauhi narkoba, karena mempunyai efek yang sangat buruk, baik kepada diri sendiri, keluarga maupun karier.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini dapat menyentuh siapa saja, untuk itu bagi orang tua untuk memberikan contoh yang baik, kepada anak-anak kita generasi muda, jangan sampai menjadi korban barang haram tersebut.
\”Ingat, akibat dari penyalahgunaan narkoba itu sangat buruk, untuk itu saya mengajak seluruh ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta orang tua untuk menjadi contoh yang baik, karena kalau ada yang sudah menjadi korban akan merugikan diri sendiri, keluarga dan karier,\” kata dia.
Parosil juga berharap ASN di Lampung Barat, untuk secara aktif mengkampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat. Dan salah satu bentuk komitmen Pemkab Lampung Barat terhadap penyalahgunaan narkoba, setiap tahun melakukan tes narkoba kepada ASN dan THLS.
\”Saya minta kepada seluruh ASN terlibat aktif untuk mengkampanyekan Lampung Barat zero dari narkoba, dan salah satu bentuk komitmen kami memberantas narkoba adalah setiap tahun dilakukan tes terhadap ASN dan THLS dilingkungan Pemkab Lampung Barat, termasuk para guru dan pegawai kecamatan,\” tandas Parosil.
Seperti di ketahui, Kamis (6/12) Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, satu diantara tersangka tersebut Pangku Hazaroni yang merupakan Kasi Sarpras pada Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar Pemkab Lampung Barat.
Selain Pangku Hazaroni yang merupakan warga Kecamatan Sukau, juga diamankan Doni, Ardi Marsa, Beni Rs, ketiganya merupakan warga Pagardewa, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatra Selatan, dan Efendi warga Suka Banjar, Kecamatan Lumbokseminung, Lambar, dengan total barang bukti 79 paket sabu-sabu.(iwan)