Tubaba Cabut Penerapan Kebijakan Stimulus Pembayaran PBB

Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mencabut penerapan kebijakan stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pemberlakukan pembayaran PBB minimal Rp19 ribu kepada semua objek pajak pada tahun 2023 ini.

Dampaknya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima warga masyarakat Tubaba akan dirasakan kenaikannya hingga mencapai 42 persen dari SPPT tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bapenda) Tubaba Ainuddin Salam melalui Kasubid Pengembangan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah, Yudistira Natapraja mengungkapkan pencabutan stimulus tersebut dilakukan menimbang agar perekonomian di Kabupaten Tubaba pasca Pandemi Covid-19 dapat berjalan, dan menilai masyarakat masih dianggap mampu untuk membayarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Stimulus atau yang kita kenal diskon pajak PBB di Tubaba sudah diterapkan sejak 2012 silam, termasuk penerapan pemberlakukan PBB minimal Rp19 ribu. Nah, tahun ini kebijakan itu tidak lagi diterapkan di Tubaba yang dimaksudkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/4).

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya SPPT pajak kepada setiap Objek pajak diberikan stimulus/diskon hingga 42 persen dari nilai pajak yang harus dibayar, setingga SPPT tahun ini dirasakan masyarakat ada kenaikan pajak.

“Jadi sebenernya tidak ada kenaikan pajak PBB, tapi stimulus dan penerapan pajak minimal Rp19 ribu dicabut atau tidak diterapkan di tahun ini. Jadi, nanti pajak yang harus dibayar warga masyarakat Tubaba itu adalah pajak terutang yang real,” terangnya.

Dengan pencabutan dua kebijakan tersebut, lanjut dia, Pemkab Tubaba bisa menaikkan potensi kenaikan pajak mencapai 2,5 Miliar. Sebab pada tahun 2022 target sektor pajak PBB ditetapkan senilai Rp8,5 Miliar dan terealisasi senilai Rp8.581.439.596,00 dan target yang ditetapkan pada tahun 2023 ini mencapai Rp11,4 Miliar.

Dia menambahkan kenaikkan sektor pajak PBB tahun ini, tidak hanya disebabkan dua kebijakan tersebut selain lantaran adanya pendataan pasif seperti masyarakat yang langsung melaporkan pajak saat pembuatan sertifikat, juga karena pendataan aktif yang dilakukan Bapenda Tubaba ke beberapa perusahaan dan pihak Tol.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

“Tahun 2022 lalu, Bapenda bersama pihak ketiga melakukan pendataan PBB di 9 perusahaan yang ada di Tubaba dan mendapatkan potensi pajak hingga Rp220 juta, dan dari pihak Tol dengan melakukan pendataan di tiga pintu Tol yakni gerbang Tol Menggala, Lambu Kibang dan Way Kenanga dan satu Rest Area 215 Way Kenanga mendapatkan potensi kenaikan pajak PBB mencapai Rp289 juta. Dan PBB pintu Tol langsung kita berlakukan pada tahun lalu, sementara kepada 9 perusahaan baru diberlakukan pada tahun ini,” paparnya.

Terkait dengan Objek pajak PBB, lanjut dia, pajak yang dihitung mulai dari luasan tanah hingga bangunan. Sementara objek pajak yang tidak kena pajak atau dikecualikan yakni milik Pemerintah Daerah, fasilitas umum seperti sekolah negeri, rumah sakit umum, dan bersifat alam.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

“Objek pajak tahun ini juga mengalami peningkatan dari tahun lalu hingga 12 ribu objek pajak, yakni pada tahun 2022 objek pajak sebanyak 120 ribu dan tahun ini mencapai 132 ribu. Pajak tersebut paling banyak berasal dari rumah tangga atau perorangan karena setiap tahunnya ada penambahan,” kata dia.

Yudistira mengurai, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ini mencapai Rp28,252 Miliar. Target tersebut besumber dari sektor pajak daerah mencapai Rp25,789,750,000 dan Retribusi Daerah mencapai 2,462,631,000.

“Semoga target yang telah ditetapkan ini dapat mencapai target. Tentu ini juga dibutuhkan dukungan oleh pihak pihak terkait termasuk kesadaran dan kesediaan masyarakat dalam membayar pajak yang hasilnya nanti tentu akan dirasakan masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Ainuddin Salam melalui pesan singkat.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB