Tompel Ditangkap Polsek Pagelaran Usai Buron 3 Tahun

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung saat diamankan di Mapolsek Pagelaran, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung saat diamankan di Mapolsek Pagelaran, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Pelarian AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terhenti setelah dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Sabtu (29/8) pukul 04.00 WIB.

Tompel masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017 lalu. Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Minggu (15/10/2017) di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.

Hasil curiannya berupa 1 unit TV 32 inch, uang tunai Rp308 ribu, 66 bungkus rokok dan 1 unit receiver merk Matrix milik korban Zainudin Umarsyah.

Baca Juga  Terlibat Prostitusi Online, Pasutri Ditangkap Polsek Pagelaran

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan Tompel dibekuk petugas pada saat sedang pulang dan berada di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang.

“Akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp4,1 juta,” ungkap AKP Safri Lubis, Minggu (30/8).

Saat melakukan pencurian, Tompel tidak sendirian tetapi bersama dengan pelaku TN alias Ilin.

Baca Juga  Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

\”Untuk pelaku TN sendiri sudah kami lakukan penangkapan sebelumnya dan perkaranya sudah kami sidik dan saat ini pelaku sedang menjalani Vonis di LP Kota Agung,\” katanya.

Kedua pelaku saat melakukan pencurian, masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu merusak/mencongkel jendela, kemudian mengambil barang milik korban dan akan dibawa pulang kerumah pelaku.

Namun beberapa jam setelah melakukan pencurian, barang hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual.

Baca Juga  Operasi Antik Krakatau, Polres Pesawaran Ungkap 19 Perkara dan Amankan 27 Tersangka

\”Salah satu pelaku, TN terlebih dahulu kami tangkap dan untuk pelaku Tompel berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Menurut pengakuan Tompel, setelah melakukan pencurian dirinya melarikan diri dan bersembunyi, sambil bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta.

\”Untuk proses hukum selanjutnya terhadap Tompel, kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Safri Lubis. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB