Tinjau Loka Rehabilitasi BNN, Titin Ingin Bangun Masyarakat Sehat

Redaksi

Jumat, 4 Mei 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com):  Pelaksana tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung, Titin Surti Kustinah didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, kunjungi Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Jumat (4/5).

Pada kesempatan itu, Titin beserta rombongan meninjau gedung Primary House of Piece, yang merupakan gedung penanganan program rehabilitasi 4 bulan. Selain itu, rombongan juga mengunjungi gedung Primary House of Wise untuk program rehabilitasi 6 bulan dan Loka Kalianda Green House.

Titin menjelaskan TP. PKK selaku mitra Pemerintah merasa perlu melihat dari dekat bagaimana upaya rehabilitasi korban narkoba, serta kegiatan lainnya dalam upaya mengembalikan harkat dan martabat para penderita untuk kembali ke kehidupan normal di masyarakat. \”Dengan meninjau langsung, tentu akan menguatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Caranya dengan memberikan penyuluhan kepada warga terkait bahayanya Narkoba bagi kehidupan,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Beberapa waktu yang lalu, TP. PKK Provinsi Lampung telah mengadakan MoU dengan BNN Provinsi Lampung tentang peningkatan peran PKK dalam upaya pemberantasan/penyalahgunaan Narkoba melalui keluarga.

\”Kunjungan ini juga sebagai bekal bagi kami dalam upaya membangun masyarakat sehat di Indonesia khususnya Provinsi Lampung. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung siap memberikan bantuan berupa Rapid Test HIV, TBC dan IVA Test bagi warga binaan. Dan Saya berharap ke depannya sinergi baik ini dapat terus ditingkatkan,\” ujar Titin.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Kepada warga binaan, Titin memberikan semangat untuk terus berjuang dan berkarya serta meninggalkan Narkoba. \”Kalian semua harus tetap semangat dan terus berkarya. Yakinlah bahwa masih ada tempat ditengah masyarakat ntuk bersosialisasi. Dan tentunya, kalian harus meninggalkan Narkoba,\” harap Titin.

Sementara itu, Kepala loka rehabilitasi BNN Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan, sepanjang tahun 2017 terdapat 46.573 kasus narkoba diseluruh wilayah Indonesia. \”Kami terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna narkoba, khususnya pengguna di Lampung. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah satunya melalui rehabilitasi,\” jelas Bambang.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba agar mampu kembali ke lingkungan masyarakat sekitar.

\”Lampung merupakan tempat rehabilitasi terbesar No 2 di Sumatera, dengan luas sekitar 3 Ha. Sejak 2016-2018, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda telah melakukan rehabilitasi sebanyak 290 residen. Dan setelah keluar dari sini, mereka akan dikirim ke rumah damping untuk melakukan rehab lanjut, seperti peningkatan dalam berkarya di tengah masyarakat,\” jelasnya.

Bambang menuturkan pengguna narkoba di Sumatera terdapat sekitar 849,5 ribu pengguna dan untuk Lampung sekitar 128 ribu pengguna. \”Apabila dilakukan perhitungan, maka estimasi kerugian pengguna narkoba di Lampung sekitar Rp4,6 triliun,\” ujarnya. (*Aby)

Berita Terkait

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026
Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB