Tingkatkan Layanan, PLN Lakukan Peremajaan Aset dan Penertiban Pemakaian Listrik

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, PLN semakin fokus pada kualitas serta kuantitas kelistrikan yang diterima oleh pelanggan. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) di sisi pelanggan besar dengan tarif Industri dan Bisnis.

Sesuai UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN, ada yang menjadi tanggung jawab pelanggan, instalatir listrik, dan lembaga pemeriksa instalasi. Berdasarkan UU tersebut, maka pelanggan harus bisa memahami hak dan kewajibannya yang tertuang pada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Junarwin selaku Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, menyatakan bahwa terdapat batasan tanggung jawab PLN maupun pelanggan. Dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) sampai APP adalah milik dan tanggung jawab PLN, sementara instalasi di dalam bangunan atau rumah pelanggan merupakan milik dan tanggung jawab pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung akan menurunkan 3 (tiga) tim yang terdiri dari 11 (sebelas) orang pegawai beserta tambahan personil tim dari pihak rekanan PLN yakni PT Lisna Abdi Prima dan PT Sinar Karya Mandiri untuk melakukan peremajaan asset serta penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung, dimulai dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2019 hingga 2 (dua) bulan ke depan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Setiap Unit PLN secara rutin melaksanakan P2TL untuk menertibkan penyaluran Tenaga Listrik pada pelanggan guna menghindari terjadinya bahaya listrik di lingkungan pelanggan, serta untuk menjaga keandalan energi listrik,” ucap Agusta Yusuf Selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang.

Petugas pelaksana P2TL akan dilengkapi dengan surat tugas, berita acara pemeriksaan dan peralatan kerja. Dalam pelaksanaannya, petugas atau tim yang turun akan meminta izin terlebih dahulu kepada pelanggan dan tetangga pelanggan sebagai saksi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Diharapkam pelanggan dapat dengan tertib memakai tenaga listrik dan juga dapat mendukung PLN untuk pelaksanaan penertiban tersebut.

Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123. Informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook PLN Distribusi Lampung dalam info pemeliharaan. (Nel)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB