Tingkatkan Layanan, PLN Lakukan Peremajaan Aset dan Penertiban Pemakaian Listrik

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, PLN semakin fokus pada kualitas serta kuantitas kelistrikan yang diterima oleh pelanggan. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) di sisi pelanggan besar dengan tarif Industri dan Bisnis.

Sesuai UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN, ada yang menjadi tanggung jawab pelanggan, instalatir listrik, dan lembaga pemeriksa instalasi. Berdasarkan UU tersebut, maka pelanggan harus bisa memahami hak dan kewajibannya yang tertuang pada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Junarwin selaku Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, menyatakan bahwa terdapat batasan tanggung jawab PLN maupun pelanggan. Dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) sampai APP adalah milik dan tanggung jawab PLN, sementara instalasi di dalam bangunan atau rumah pelanggan merupakan milik dan tanggung jawab pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung akan menurunkan 3 (tiga) tim yang terdiri dari 11 (sebelas) orang pegawai beserta tambahan personil tim dari pihak rekanan PLN yakni PT Lisna Abdi Prima dan PT Sinar Karya Mandiri untuk melakukan peremajaan asset serta penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung, dimulai dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2019 hingga 2 (dua) bulan ke depan.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

“Setiap Unit PLN secara rutin melaksanakan P2TL untuk menertibkan penyaluran Tenaga Listrik pada pelanggan guna menghindari terjadinya bahaya listrik di lingkungan pelanggan, serta untuk menjaga keandalan energi listrik,” ucap Agusta Yusuf Selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang.

Petugas pelaksana P2TL akan dilengkapi dengan surat tugas, berita acara pemeriksaan dan peralatan kerja. Dalam pelaksanaannya, petugas atau tim yang turun akan meminta izin terlebih dahulu kepada pelanggan dan tetangga pelanggan sebagai saksi.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Diharapkam pelanggan dapat dengan tertib memakai tenaga listrik dan juga dapat mendukung PLN untuk pelaksanaan penertiban tersebut.

Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123. Informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook PLN Distribusi Lampung dalam info pemeliharaan. (Nel)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB