Tingkatkan Layanan, PLN Lakukan Peremajaan Aset dan Penertiban Pemakaian Listrik

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, PLN semakin fokus pada kualitas serta kuantitas kelistrikan yang diterima oleh pelanggan. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) di sisi pelanggan besar dengan tarif Industri dan Bisnis.

Sesuai UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN, ada yang menjadi tanggung jawab pelanggan, instalatir listrik, dan lembaga pemeriksa instalasi. Berdasarkan UU tersebut, maka pelanggan harus bisa memahami hak dan kewajibannya yang tertuang pada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga  Pasar Murah Balam akan Digelar Selama Ramadhan

Junarwin selaku Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, menyatakan bahwa terdapat batasan tanggung jawab PLN maupun pelanggan. Dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) sampai APP adalah milik dan tanggung jawab PLN, sementara instalasi di dalam bangunan atau rumah pelanggan merupakan milik dan tanggung jawab pelanggan.

Selanjutnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung akan menurunkan 3 (tiga) tim yang terdiri dari 11 (sebelas) orang pegawai beserta tambahan personil tim dari pihak rekanan PLN yakni PT Lisna Abdi Prima dan PT Sinar Karya Mandiri untuk melakukan peremajaan asset serta penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung, dimulai dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2019 hingga 2 (dua) bulan ke depan.

Baca Juga  Jelang Nataru, Pengelola Destinasi Wisata Diminta Perketat Prokes

“Setiap Unit PLN secara rutin melaksanakan P2TL untuk menertibkan penyaluran Tenaga Listrik pada pelanggan guna menghindari terjadinya bahaya listrik di lingkungan pelanggan, serta untuk menjaga keandalan energi listrik,” ucap Agusta Yusuf Selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang.

Petugas pelaksana P2TL akan dilengkapi dengan surat tugas, berita acara pemeriksaan dan peralatan kerja. Dalam pelaksanaannya, petugas atau tim yang turun akan meminta izin terlebih dahulu kepada pelanggan dan tetangga pelanggan sebagai saksi.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Beri Kesempatan Perempuan Duduki Jabatan Strategis

Diharapkam pelanggan dapat dengan tertib memakai tenaga listrik dan juga dapat mendukung PLN untuk pelaksanaan penertiban tersebut.

Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123. Informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook PLN Distribusi Lampung dalam info pemeliharaan. (Nel)

Berita Terkait

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB