Tingkatkan Kapasitas ASN PUPR Pesawaran Fokus Pengelolaan Penganggaran

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran menggelar bimbingan teknik penganggaran penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta monitoring, evaluasi dan pelaporan. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat terkait dengan pengganggaran.

\”Atas nama pribadi dan pemerintah Pesawaran, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya acara pada hari ini. Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya ASN di Dinas terkait dengan pengganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan serta monitoring, evaluasi dan pelaporan (Monep), agar dapat berjalan dengan baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,\” kata Sekda, Kusuma Dewangsa mewakili Bupati Dendi Ramadhona saat menghadiri bimbingan teknik penganggaran penatausahaan dan pertanggung jawaban oleh Dinas Pu-PRKP di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (28/10).

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dijelaskan Sekda penganggaran tersebut merupakan penciptaan suatu rencana kegiatan yang dinyatakan dalam ukuran keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Anggaran juga merupakan hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran mewakili kesepakatan negosiasi diantara partisipan yang dominan dalam suatu organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang,\” jelasnya.

Sedangkan penatausahaan keuangan lanjut Sekda, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, penerimaan-penerimaan daerah, serta pelaksanaan penyaluran pengeluaran daerah yang biasa disebut pengurusan APBD,\” ucapnya.

Di dalam pelaksanaan APBD menganut sistem pengurusan yang dapat dibedakan atas dua bentuk pengurusan yakni pengurusan Administrasi yaitu wewenang untuk mengadakan tindakan-tindakan dalam rangka penyelenggaraan rumah tangga daerah yang membawa akibat pengeluaran-pengeluaran yang membebani anggaran daerah serta pengurusan kebendaharawan, yaitu wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada Kepala Daerah.

\”Kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah, mengingat adanya otorisasi yang telah diberikan melalui penetapan ke dalam peraturan daerah dan pengesahannya oleh pejabat yang berwenang. Selain penganggaran dan penatausahaan, ada juga pertanggungjawaban dalam konteks keuangan, yaitu akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu sistem yang disusun sedemikian rupa sehingga pengumpulan dan pelaporan biaya dan pendapatan dilakukan sesuai dengan pusat pertanggungjawaban dalam organisasi dengan tujuan agar dapat ditunjuk orang atau kelompok orang yang bertanggungjawab atas penyimpangan biaya dan pendapatan yang dianggarkan. Dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban disini adalah mengelompokkan anggota-anggota organisasi dalam OPD berdasarkan tanggungjawab masing-masing bagian,\” ungkapnya. (Soheh)

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB