Tingkat Partisipan Pilwakot Bandarlampung 69% dengan Suara Sah 435.270

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung sudah menerima data 100 persen dari 1.700 TPS hasil pungut hitung suara Pilwakot Bandarlampung pada Rabu (9/12) lalu.

Berdasarkan data yang masuk melalui aplikasi rekapitulasi elektronik (E-rekap) Gerbang Demokrasi di laman KPU Kota Bandarlampung hingga Jumat (11/12) pukul 07.00 WIB dari jumlah DPT 647.278 pemilih yang mengunakan hak pilih sebanyak 447.759 atau 69 persen, dengan surat suara sah 435.270 dan tidak sah 12.489.

Ketua KPU setempat Dedy Triadi mengatakan E-rekap ini sebagai transparansi & akuntabilitas kinerja KPU dalam pemunggutan & penghitungan (real count) namun bukan hasil resmi, karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”E-rekap dari aplikasi Gerbang Demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi & akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu,\” kata Dedy Triadi, Jumat (11/12).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 10-14 Desember.

\”Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak Sabtu (12/12) besok mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di 20 kecamatan,\” jelas mantan jurnalis ini.

Setelah itu, lanjut dia, jadwal rapat pleno tingkat KPU kota dijadwalkan Selasa (15/12) atau Rabu (16/12).

KPU kota, saat ini, sedang menyelesaikan pengiriman & unggah data hasil penghitungan suara dari 1.700 TPS melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang pengirimannya langsung ke server KPU RI.

Aplikasi Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS yang merupakan produk KPU RI dan dikirim langsung ke server di sana (KPU RI) langsung dari KPPS pada hari pemunggutan suara 9 Desember.

\”Sedangkan E-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandarlampung, pengiriman data ke server di Kantor KPU kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB