Kotaagung (Netizenku.com): Tim gabungan terdiri dari Kodim 0424 Tanggamus dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Kantor Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara Tanggamus berhasil mengamankan 4 orang pelaku pembalakan liar (Ilegal Loging) kayu sono keling di register 39, Kamis (16/5).
Menurut Komandan Kodim 0424, Letkol Arh. Anang Hasto Utomo mengatakan, bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah register 39, menindaklanjuti info tersebut, anggota Kodim bersama KPHL langsung melakukan penyisiran disekitar lokasi yang diduga tengah terjadi aksi pembalakan liar.
\”Awalnya, kami Kodim 0424 Tanggamus bersama KPHL Kotaagung utara sedang melakukan operasi bersama, kemudian kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas pembalakan liar, lalu kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang terdiri dari pengemudi, raider (operator sinso), pemodal dan penghubung,\” kata Dandim, saat dikonfirmasi di Makodim 0424 Tanggamus, Kamis malam.
Selain pelaku lanjut Dandim, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 70 potong kayu sonokeling yang sudah berbentuk balkan, satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BE 9154 YB dan satu unit kendaraan roda dua Suzuki Thunder warna putih, tanpa plat.
\”Penangkapan dilakukan di Umbul Kuyung register 39, Kamis petang, perbuatan pelaku ini sudah sangat meresahkan, dan bisa jadi setelah kayu sono keling ini habis mereka akan menyasar dan menebang kayu yang ada di wilayah TNBBS atau area gunung Tanggamus, kita sama-sama mengetahui kabupaten Tanggamus memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, dan perbuatan para pelaku ini tentu dapat menimbulkan becana banjir dan tanah longsor yang tentunya akan membahayakan masyarakat,\” jelasnya.
Sementara kepala UPTD KPHL IX Kotaagung Utara Zul Haidir mengatakan, ke empat pelaku berinisial EC (penghubung), JN (pemodal), WB (greader) dan AR (sopir truk).
\”Pengintaian aksi illegal logging ini sudah kami lakukan selama empat hari empat malam. Dan baru berhasil ditangkap Kamis 16 April 2019 petang.\” Terang Zul Haidir.
Ia menambahkan, saat tiba di lokasi tim gabungan langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku. Saat itu mereka sedang mengangkut kayu sonokeling ke dalam truk nopol BE 9154 YB.
\”Ada 70 balok kayu sonokeling yang sudah dipotong dalam bentuk balken (balok kaleng/balok persegi) berbagai ukuran, bahkan didapati alat hisab sabu pula. Untuk saat ini seluruh barang bukti dan para pelaku langsung dibawa ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Sumatera untuk penyidikan lebih lanjut. (Rapik)