Tiga Tim Paslon Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Money Politic Arinal-Nunik

Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tiga Pasangan Calon Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jajuli bersatu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Gakumdu segera memperoses dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Arinal-Nunik.

Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Minggrum Gumai menegaskan, Pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung. Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Akhmad Jajuli sepakat mendesak Bawasu dan Gakumdu segera memperoses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik.

“Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakan di Lampung,” tegas Mingrum Gumay,Rabu (27/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Mustafa ahmad Jajuli, Fauzan Sibron menegaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkrit untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur dan masif.

“Tiga hari menjelang pencoblosan suhu politik lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Gakumdu untuk segera memproses laopran-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung,” katanya.

Senada, Ketua Tim Pemenangan Ridho Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, mengatakan bahwa Bawaslu dan Gakumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

“Bawaslu dan Gakumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami Laporkan ke panwas setempat,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB