Tiga Tersangka Curanmor Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat (Lambar),  mengamankan tiga orang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui melalui Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Iptu Akmalludin mengatakan
tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni AR warga pekon Bambang Kecamatan Lemong, Doni Trismulya (20) warga Pekon Kuripan Kecamatan Pesisir Utara kabupaten Pesisir Barat dan Ariansyah (18), warga Pekon Sukamaju Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus The Best PPD Lampung 2018

\”Ketiga tersangka diamanjan Kamis (22/8), sementara tersangka AR walaupun masih di bawah umur, tetapi merupakan residivis kasus pencurian yang terjadi tiga bulan lalu,\” kata Akmal, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curanmor tersebut jelas Kanit, terjadi Jumat (2/8) lalu, sekitar Pukul 04.00 Wib, berawal dari dua tersangka AR dan Doni, datang ke rumah kos Zepli di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, saat itu korban lupa memasukan motor Beat BE 2840 XB.

Baca Juga  Kontingen Badminton Lampung Raih Juara III Popwil

\”Pada malam kejadian korban Zepli lupa memasukan motor kedalam rumah, kelalaian tersebut dimanfaatkan dua tersangka AR dan Doni, dan korban baru menyadari motornya hilang saat bangun pagi,\” kata Akmal.

Tahu motor miliknya telah telah dicuri, kata Akmal, korban langsung melaporkan ke Polsek Pesisir Tengah, dan setelah mendengar keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik berhasil mengamankan AR dari kost-kostan rekannya di Lingkungan Pasar Mulya Keluruhan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga  Posko Balai Perjuangan Rakyat 45 Salurkan Bantuan

\”Setelah mengamankan AR, dan berdasarkan keterangannya, dua tersangka lainnya yakni Doni dan Ariansyah juga telah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah bersama barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, akan di dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan, untuk pelaku AR itu akan tetap diversi karena masih dibawah umur,\” tandas Akmal. (Iwan)

Berita Terkait

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir
MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar
HUT Ke-40 SMA Negeri 1 Liwa Syukuri Keberhasilan Prestasi
Parosil Akhiri Pelantikan 15 Koordinator Olahraga Kecamatan
Wow Setiap Agenda DPRD Lambar Harus Siapkan Upeti?
Parosil: KOK Harus Sinergi dan Koordinasi dengan Stakeholder
PDM-PDA Lampung Barat 2023-2027 Dikukuhkan
Prof Warsito akan Kukuhkan PDM Lambar Periode 2023-2027

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB