Tiga Tersangka Curanmor Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat (Lambar),  mengamankan tiga orang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui melalui Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Iptu Akmalludin mengatakan
tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni AR warga pekon Bambang Kecamatan Lemong, Doni Trismulya (20) warga Pekon Kuripan Kecamatan Pesisir Utara kabupaten Pesisir Barat dan Ariansyah (18), warga Pekon Sukamaju Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

\”Ketiga tersangka diamanjan Kamis (22/8), sementara tersangka AR walaupun masih di bawah umur, tetapi merupakan residivis kasus pencurian yang terjadi tiga bulan lalu,\” kata Akmal, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curanmor tersebut jelas Kanit, terjadi Jumat (2/8) lalu, sekitar Pukul 04.00 Wib, berawal dari dua tersangka AR dan Doni, datang ke rumah kos Zepli di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, saat itu korban lupa memasukan motor Beat BE 2840 XB.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Pada malam kejadian korban Zepli lupa memasukan motor kedalam rumah, kelalaian tersebut dimanfaatkan dua tersangka AR dan Doni, dan korban baru menyadari motornya hilang saat bangun pagi,\” kata Akmal.

Tahu motor miliknya telah telah dicuri, kata Akmal, korban langsung melaporkan ke Polsek Pesisir Tengah, dan setelah mendengar keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik berhasil mengamankan AR dari kost-kostan rekannya di Lingkungan Pasar Mulya Keluruhan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

\”Setelah mengamankan AR, dan berdasarkan keterangannya, dua tersangka lainnya yakni Doni dan Ariansyah juga telah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah bersama barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, akan di dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan, untuk pelaku AR itu akan tetap diversi karena masih dibawah umur,\” tandas Akmal. (Iwan)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB