Tiga Tersangka Curanmor Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat (Lambar),  mengamankan tiga orang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui melalui Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Iptu Akmalludin mengatakan
tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni AR warga pekon Bambang Kecamatan Lemong, Doni Trismulya (20) warga Pekon Kuripan Kecamatan Pesisir Utara kabupaten Pesisir Barat dan Ariansyah (18), warga Pekon Sukamaju Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Ketiga tersangka diamanjan Kamis (22/8), sementara tersangka AR walaupun masih di bawah umur, tetapi merupakan residivis kasus pencurian yang terjadi tiga bulan lalu,\” kata Akmal, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curanmor tersebut jelas Kanit, terjadi Jumat (2/8) lalu, sekitar Pukul 04.00 Wib, berawal dari dua tersangka AR dan Doni, datang ke rumah kos Zepli di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, saat itu korban lupa memasukan motor Beat BE 2840 XB.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

\”Pada malam kejadian korban Zepli lupa memasukan motor kedalam rumah, kelalaian tersebut dimanfaatkan dua tersangka AR dan Doni, dan korban baru menyadari motornya hilang saat bangun pagi,\” kata Akmal.

Tahu motor miliknya telah telah dicuri, kata Akmal, korban langsung melaporkan ke Polsek Pesisir Tengah, dan setelah mendengar keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik berhasil mengamankan AR dari kost-kostan rekannya di Lingkungan Pasar Mulya Keluruhan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Setelah mengamankan AR, dan berdasarkan keterangannya, dua tersangka lainnya yakni Doni dan Ariansyah juga telah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah bersama barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, akan di dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan, untuk pelaku AR itu akan tetap diversi karena masih dibawah umur,\” tandas Akmal. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB