Tiga Raperda Disahkan DPRD Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah daerah bersama DPRD Pringsewu, mensahkan 3 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Pringsewu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan dan Stiyono di gedung DPRD, Senin (30/7).

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi dan jajaran pemerintah beserta muspida.

Ketiga perda yang disahkan adalah perda tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, kemudian perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, serta perda tentang pencabutan perda nomor 3 tahun 2013 tentang alokasi dana pekon.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya berharap, dengan telah disahkannya ketiga peraturan daerah Kabupaten Pringsewu tersebut akan dapat memenuhi harapan semua pihak sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Selain pengesahan 3 perda, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan sekaligus jawaban bupati Pringsewu atas 2 rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, masing-masing yakni ranperda tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.(Darma)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB