Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng; serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dua tersangka lainnya yakni FA dan ADP diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku sabu tersebut juga akan diedarkan di Pringsewu.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Candra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penegakan hukum.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB