Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng; serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dua tersangka lainnya yakni FA dan ADP diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku sabu tersebut juga akan diedarkan di Pringsewu.

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Candra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penegakan hukum.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB