Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng; serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dua tersangka lainnya yakni FA dan ADP diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku sabu tersebut juga akan diedarkan di Pringsewu.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Candra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penegakan hukum.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB