Tidak Lakukan Proses Penyidikan, Polsek Biha Tetap Terima Laporan Warga

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polsek Biha Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat yang masuk wilayah hukum Polres Lampung Barat, satu dari 1.062 Polsek seluruh Indonesia yang masuk program Prio Kapolri dengan tidak lagi melakukan proses penyidikan. Yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, membenarkan terkait kebijakan Kapolri baru tersebut. Menurut dia, selama tiga tahun terakhir, Polsek Biha Pesisir Selatan hanya menerima sembilan laporan kepolisian (LP) maka diajukan ke Polri melalu Polda Lampung.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

\”Benar kalau saat ini Polsek Biha Pesisir Selatan masuk program prioritas pak Kapolri. Karena dalam tiga tahun terakhir hanya menerima laporan kepolisian (LP) kurang dari 10. Jadi dengan kebijan baru tersebut Polsek Biha Pesisir Selatan sifatnya hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),\” kata Rachmat, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, kata dia, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut masih tetap dapat melapor dugaan tindak kriminal atau gangguan Harkamtibas ke Polsek tersebut. Setelah melalui proses olah TKP, ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Walaupun ada perubahan status tersebut, masyarakat tetap dapat membuat laporan ke Polsek Biha, ditindaklanjuti dengan olah TKP, kalau kejadian tersebut dianggap terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka Pihak Polsek melimpahkan ke Polres dan yang berwenang melakukan penyidikan anggota Satreskrim Polres,\” jelasnya.

Selain itu menurut lulusan Akpol tersebut, jajaran Polsek juga masih tetap dapat melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap orang yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Contohnya saja, ada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polsek Biha Pesisir Selatan mengetahui keberadaan tersangka dapat langsung melakukan penangkapan, dan setelah itu proses selanjutnya akan dilakukan jajaran Reskrim,\” lanjut Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB