Tidak Lakukan Proses Penyidikan, Polsek Biha Tetap Terima Laporan Warga

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polsek Biha Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat yang masuk wilayah hukum Polres Lampung Barat, satu dari 1.062 Polsek seluruh Indonesia yang masuk program Prio Kapolri dengan tidak lagi melakukan proses penyidikan. Yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, membenarkan terkait kebijakan Kapolri baru tersebut. Menurut dia, selama tiga tahun terakhir, Polsek Biha Pesisir Selatan hanya menerima sembilan laporan kepolisian (LP) maka diajukan ke Polri melalu Polda Lampung.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Benar kalau saat ini Polsek Biha Pesisir Selatan masuk program prioritas pak Kapolri. Karena dalam tiga tahun terakhir hanya menerima laporan kepolisian (LP) kurang dari 10. Jadi dengan kebijan baru tersebut Polsek Biha Pesisir Selatan sifatnya hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),\” kata Rachmat, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, kata dia, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut masih tetap dapat melapor dugaan tindak kriminal atau gangguan Harkamtibas ke Polsek tersebut. Setelah melalui proses olah TKP, ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Walaupun ada perubahan status tersebut, masyarakat tetap dapat membuat laporan ke Polsek Biha, ditindaklanjuti dengan olah TKP, kalau kejadian tersebut dianggap terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka Pihak Polsek melimpahkan ke Polres dan yang berwenang melakukan penyidikan anggota Satreskrim Polres,\” jelasnya.

Selain itu menurut lulusan Akpol tersebut, jajaran Polsek juga masih tetap dapat melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap orang yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

\”Contohnya saja, ada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polsek Biha Pesisir Selatan mengetahui keberadaan tersangka dapat langsung melakukan penangkapan, dan setelah itu proses selanjutnya akan dilakukan jajaran Reskrim,\” lanjut Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB