Tidak Lakukan Proses Penyidikan, Polsek Biha Tetap Terima Laporan Warga

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polsek Biha Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat yang masuk wilayah hukum Polres Lampung Barat, satu dari 1.062 Polsek seluruh Indonesia yang masuk program Prio Kapolri dengan tidak lagi melakukan proses penyidikan. Yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, membenarkan terkait kebijakan Kapolri baru tersebut. Menurut dia, selama tiga tahun terakhir, Polsek Biha Pesisir Selatan hanya menerima sembilan laporan kepolisian (LP) maka diajukan ke Polri melalu Polda Lampung.

Baca Juga  Jempol Si Jari Lambar Disambut Baik Masyarakat

\”Benar kalau saat ini Polsek Biha Pesisir Selatan masuk program prioritas pak Kapolri. Karena dalam tiga tahun terakhir hanya menerima laporan kepolisian (LP) kurang dari 10. Jadi dengan kebijan baru tersebut Polsek Biha Pesisir Selatan sifatnya hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),\” kata Rachmat, Selasa (6/4).

Tetapi, kata dia, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut masih tetap dapat melapor dugaan tindak kriminal atau gangguan Harkamtibas ke Polsek tersebut. Setelah melalui proses olah TKP, ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Lambar Perkuat Integrasi Ekonomi Kreatif

\”Walaupun ada perubahan status tersebut, masyarakat tetap dapat membuat laporan ke Polsek Biha, ditindaklanjuti dengan olah TKP, kalau kejadian tersebut dianggap terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka Pihak Polsek melimpahkan ke Polres dan yang berwenang melakukan penyidikan anggota Satreskrim Polres,\” jelasnya.

Selain itu menurut lulusan Akpol tersebut, jajaran Polsek juga masih tetap dapat melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap orang yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Partinia Parosil Minta Semua Serius Kembangan Lambar Jadi Kabupaten Literasi

\”Contohnya saja, ada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polsek Biha Pesisir Selatan mengetahui keberadaan tersangka dapat langsung melakukan penangkapan, dan setelah itu proses selanjutnya akan dilakukan jajaran Reskrim,\” lanjut Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB