Terpergok Warga, Petani di Tanggamus Cabuli 2 Bocah

Redaksi

Minggu, 29 September 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 54 tahun berinsial SW warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian setempat. Lantaran pria yang merupakan petani itu tega mencabuli 2 bocah di bawah umur berusia 10 tahun berinisial D dan Y di salah satu gubuk di Kecamatan Limau.

Dari penangkapan tersebut terungkap, SW ternyata telah beberapa kali melakukan pencabulan, dimana untuk memperlancar aksi kejahatannya ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Mirisnya lagi, aksi terakhir di gubuk tersebut dilakukan pria beranak 3 itu menjelang para warga akan melaksanakan shalat Jumat.

Kapolsek Limau, Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi, mengungkapkan sebelum ditangkap SA dipergoki warga yang pulang dari kebun ketika ia melakukan pencabulan terhadap korban pada Jumat (26/9).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat itu menjelang Shalat Jumat, dua warga curiga di gubuk itu masih ada aktivitas, sehingga mereka melihat ke gubuk. Namun, kedapatan SW sedang mencabuli korban di dalam gubuk sekitar pukul 11.00 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (29/9).

Lanjutnya, SW awalnya tidak mengakui atas perbuatannya, namun barang bukti yang terlihat ada di mana-mana seperti pakaian dalam korban yang berceceran, sehingga warga menghubungi Polsek Limau guna membawa SW ke Mapolsek.

AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka yakni setiap anak diiming-imingi dengan uang senilai Rp5 ribu bahkan saat diamankan, tersangka mengantongi uang Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Antara tersangka dan korban rumahnya bertetangga, pada mulanya yang di cabuli hanya Y namun pada saat itu kepergok bersama temannya D, ia mencabuli keduanya sekaligus. Pengakuan tersangka sudah 5-6 kali di lakukan tersangka,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban, selajutnya juga akan melakukan konseling bekerjasama dengan P2TP2 Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pakaian dan uang tunai Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu diamankan di Polsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Sementara, tersangka SW mengaku telah beberapa kali mencabuli korban di tempat yang berbeda-beda, dimana selain mengiming-imingi uang Rp5 ribu ia juga mengiming-imingi keduanya akan mengajari mantra-mantra. Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukannya sebab ia memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak dibanding orang dewasa.

\”Awalnya saya mau ajarkan mantra-mantra sehingga mereka menurut, karena saya lebih suka anak-anak, sehingga saya melakukan perbuatan itu,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB