Terpergok Warga, Petani di Tanggamus Cabuli 2 Bocah

Redaksi

Minggu, 29 September 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 54 tahun berinsial SW warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian setempat. Lantaran pria yang merupakan petani itu tega mencabuli 2 bocah di bawah umur berusia 10 tahun berinisial D dan Y di salah satu gubuk di Kecamatan Limau.

Dari penangkapan tersebut terungkap, SW ternyata telah beberapa kali melakukan pencabulan, dimana untuk memperlancar aksi kejahatannya ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Mirisnya lagi, aksi terakhir di gubuk tersebut dilakukan pria beranak 3 itu menjelang para warga akan melaksanakan shalat Jumat.

Kapolsek Limau, Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi, mengungkapkan sebelum ditangkap SA dipergoki warga yang pulang dari kebun ketika ia melakukan pencabulan terhadap korban pada Jumat (26/9).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat itu menjelang Shalat Jumat, dua warga curiga di gubuk itu masih ada aktivitas, sehingga mereka melihat ke gubuk. Namun, kedapatan SW sedang mencabuli korban di dalam gubuk sekitar pukul 11.00 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (29/9).

Lanjutnya, SW awalnya tidak mengakui atas perbuatannya, namun barang bukti yang terlihat ada di mana-mana seperti pakaian dalam korban yang berceceran, sehingga warga menghubungi Polsek Limau guna membawa SW ke Mapolsek.

AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka yakni setiap anak diiming-imingi dengan uang senilai Rp5 ribu bahkan saat diamankan, tersangka mengantongi uang Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Antara tersangka dan korban rumahnya bertetangga, pada mulanya yang di cabuli hanya Y namun pada saat itu kepergok bersama temannya D, ia mencabuli keduanya sekaligus. Pengakuan tersangka sudah 5-6 kali di lakukan tersangka,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban, selajutnya juga akan melakukan konseling bekerjasama dengan P2TP2 Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pakaian dan uang tunai Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu diamankan di Polsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara, tersangka SW mengaku telah beberapa kali mencabuli korban di tempat yang berbeda-beda, dimana selain mengiming-imingi uang Rp5 ribu ia juga mengiming-imingi keduanya akan mengajari mantra-mantra. Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukannya sebab ia memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak dibanding orang dewasa.

\”Awalnya saya mau ajarkan mantra-mantra sehingga mereka menurut, karena saya lebih suka anak-anak, sehingga saya melakukan perbuatan itu,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB