Terpergok Warga, Petani di Tanggamus Cabuli 2 Bocah

Redaksi

Minggu, 29 September 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 54 tahun berinsial SW warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian setempat. Lantaran pria yang merupakan petani itu tega mencabuli 2 bocah di bawah umur berusia 10 tahun berinisial D dan Y di salah satu gubuk di Kecamatan Limau.

Dari penangkapan tersebut terungkap, SW ternyata telah beberapa kali melakukan pencabulan, dimana untuk memperlancar aksi kejahatannya ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Mirisnya lagi, aksi terakhir di gubuk tersebut dilakukan pria beranak 3 itu menjelang para warga akan melaksanakan shalat Jumat.

Kapolsek Limau, Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi, mengungkapkan sebelum ditangkap SA dipergoki warga yang pulang dari kebun ketika ia melakukan pencabulan terhadap korban pada Jumat (26/9).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Kepada KWT

\”Saat itu menjelang Shalat Jumat, dua warga curiga di gubuk itu masih ada aktivitas, sehingga mereka melihat ke gubuk. Namun, kedapatan SW sedang mencabuli korban di dalam gubuk sekitar pukul 11.00 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (29/9).

Lanjutnya, SW awalnya tidak mengakui atas perbuatannya, namun barang bukti yang terlihat ada di mana-mana seperti pakaian dalam korban yang berceceran, sehingga warga menghubungi Polsek Limau guna membawa SW ke Mapolsek.

AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka yakni setiap anak diiming-imingi dengan uang senilai Rp5 ribu bahkan saat diamankan, tersangka mengantongi uang Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu.

Baca Juga  HUT ke-73 Bhayangkara, Kodim 0424/TGM Beri Kejutan Polres Tanggamus

\”Antara tersangka dan korban rumahnya bertetangga, pada mulanya yang di cabuli hanya Y namun pada saat itu kepergok bersama temannya D, ia mencabuli keduanya sekaligus. Pengakuan tersangka sudah 5-6 kali di lakukan tersangka,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban, selajutnya juga akan melakukan konseling bekerjasama dengan P2TP2 Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pakaian dan uang tunai Rp20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp5 ribu diamankan di Polsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Pencanangan Gemes Lansia

Sementara, tersangka SW mengaku telah beberapa kali mencabuli korban di tempat yang berbeda-beda, dimana selain mengiming-imingi uang Rp5 ribu ia juga mengiming-imingi keduanya akan mengajari mantra-mantra. Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukannya sebab ia memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak dibanding orang dewasa.

\”Awalnya saya mau ajarkan mantra-mantra sehingga mereka menurut, karena saya lebih suka anak-anak, sehingga saya melakukan perbuatan itu,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB