Terlibat Kasus Pencurian, Anak Punk Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap seorang anak punk, RB (26), atas dugaan terlibat kasus pencurian di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada (17/7/2023) yang lalu.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Beny Prasetya mengatakan, pelaku pencurian tersebut diamankan Polisi di rumahnya di Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa sore (1/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Dijelaskan Kasat, tersangka RB yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap dan beraktivitas sebagai anak punk tersebut ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit HP Realmi C11 dan uang tunai Rp600 ribu di rumah korban, Agus Susanto (49), di Sukaraja, Gedongtataan, Pesawaran.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencurian itu terjadi pada Senin 17 Juli 2023, sekira pukul 02.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim pada Rabu (2/8).

Modusnya, kata Kasat, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lubang jendela, kemudian mencuri 1 unit ponsel yang tergeletak di ruang tengah, dan uang tunai Rp600 ribu yang disimpan di dalam lemari di kamar korban.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

“Aksi pencurian ini baru diketahui korban sekira pukul 04.00 WIB sepulang dari beraktivitas berdagang di pasar terminal Pringsewu, dan mendapati isi ruang kamarnya sudah dalam keadaan acak-acakan,” jelasnya.

Menurut kasat Reskrim, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan RB seorang diri. Namun melibatkan satu rekan pelaku yang yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Ia juga mengatakan, jika 1 unit handphone Realmi C11 milik korban yang hilang sudah berhasil ditemukan Polisi.

“Sedangkan uang korban yang dicuri sudah dihabiskan oleh kedua pelaku untuk bersenang-senang seperti membeli minuman jenis tuak dan membeli pakaian,” ungkapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pria yang penuh tato di badannya tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam pidana penjara 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB