Terduga Perkosaan IRT Serang, Ditangkap di Tanggamus

Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria berinisial RN (27), seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (35) warga Desa Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten dibekuk Polsek Limau Polres Tanggamus.

Lantaran RN merupakan warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus itu kabur ke Cukuh Balak setelah melakukan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan korban di Polda Banten dan informasi keluarga korban bahwa RN merupakan warga Cukuh Balak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hal tersebut dan penyelidikan. Benar pelaku telah pulang ke rumahnya di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak, malam tadi, Kamis (4/12) pukul 20.00 WIB,\” kata Ipda Eko Sujarwo melalui Whatspp, Jumat (6/12).

Dikatakannya, guna proses penyidikan lebih lanjut di Polda Banten, saat ini pelaku telah di serahkan ke Polres Tanggamus menunggu penjemputan pihak Polda Banten.

\”Intinya, kami hanya melakukan pengamanan sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Banten, dikarenakan TKP pemerkosaan berada di wilayah Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten. Pelaku akan diserahkan ke sana oleh Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas membenarkan bahwa pelaku telah diamankan sementara di Polres Tanggamus setelah diserahkan oleh Polsek Cukuh Balak malam tadi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang datang langsung dari Banten, perkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wib di gubuk pertanian di Desa Taktakan Kecamatan Taktakan Kota Serang, Provinsi Banten.

Adapun modus operandi pelaku RN melakukan kejahatannya dengan cara mengaku bisa mengobati penyakit dan mengatakan kalau suami pelapor terkena santet bulu babi. Hal itu setelah ia menginap di rumah korban selama 2 hari lamanya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Pelaku telah menginap di rumah ayah korban selama 2 hari, ia datang menemui korban yang juga tinggal di rumah itu mengajak mengambil obat guna mengobati suaminya dan menyuruh korban membawa pisau, air minum dan buku yasin. Sesampainya di gubuk persawahan, lalu memperkosa korban dengan ancaman pisau,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polda Banten, pelaku diserahkan ke sana oleh unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

\”Siang ini juga, pelaku diantarkan ke Polda Banten oleh unit PPA,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB