Telkomsel Dukung Kelancaran Operasional Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Merespon musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan laut Kepulauan Seribu, Telkomsel turut berpartisipasi dengan memastikan kelancaran operasional komunikasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses evakuasi dan penyelamatan korban.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak TNI AL, Kepolisian RI, hingga Badan SAR Nasional (Basarnas) antara lain dengan penguatan kapasitas dan pengamanan kualitas jaringan telekomunikasi di area Posko Basarnas di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2-Pelabuhan Tanjung Priok, Posko Crisis Center di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Supadio Pontianak, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, hingga melakukan penambahan BTS Merah Putih di KRI Semarang.

“Keluarga besar Telkomsel mengucapkan rasa duka dan bela sungkawa yang mendalam, atas peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di perairan Kepulauan Seribu. Doa dan dukungan kami sampaikan kepada keluarga dari korban penumpang, dan kru pesawat agar diberi kekuatan dan keikhlasan atas musibah yang dialami. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan akan selalu hadir memberikan dukungan khususnya dalam memastikan kelancaran operasional komunikasi seluruh tim terkait, guna percepatan proses evakuasi, penyelamatan dan identifikasi korban,” ujar Direktur Network Telkomsel, Hendri Mulya Syam.

Baca Juga  Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir

Sejak Sabtu (9/1), Telkomsel telah melakukan penambahan kapasitas dan pengamanan kualitas jaringan BTS yang mencakup area utama seperti Posko Basarnas di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2-Pelabuhan Tanjung Priok, Posko Crisis Center di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Supadio Pontianak, serta Posko Antemortem-DVI RS Polri Kramat Jati, guna mengantisipasi lonjakan trafik komunikasi di area tersebut seiring dengan diaktifkannya sejumlah tim yang sudah mulai melakukan proses evakuasi, penyelamatan dan identifikasi korban.

Baca Juga  S1 Sulit Dapat Pekerjaan, Ketersediaan Lapangan Kerja Masuk Level Pesimis

Selain itu, Telkomsel juga telah mengoperasikan tambahan masing-masing satu unit Compact Mobile BTS (Combat) Telkomsel di area JITC 2 Pelabuhan Tanjung Priok dan RS Polri sebagai antisipasi kenaikan kapasitas trafik komunikasi di sekitar lokasi Posko Basarnas dan Posko Antemortem-DVI.

Berkoordinasi dengan kesatuan Dinas Komunikasi dan Elektronika (Diskomlek) TNI AL, Telkomsel juga mengoperasikan tambahan satu unit BTS Merah Putih di Kapal Rakyat Indonesia (KRI) Semarang, yang telah difungsikan sebagai salah satu KRI untuk proses evakuasi dan penyelamatan korban di titik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

BTS Merah Putih tersebut memiliki jangkauan layanan hingga dua kilometer, dan akan menunjang proses komunikasi antara petugas yang berada KRI Semarang dengan seluruh petugas yang melakukan evakuasi dan penyelamatan korban dari kapal kecil/sekoci serta KRI lainnya yang juga bertugas di perairan Kepulauan Seribu.

Baca Juga  Hari Ini Penentuan Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bermuatan Politik?

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, di wilayah JICT 2-Pelabuhan Tanjung Priok sendiri Telkomsel telah mengoperasikan sekira 20 unit BTS yang didukung teknologi broadband terkini 4G LTE, Sedangkan untuk wilayah di sekitar Pulau Lancang Kepulauan Seribu secara keseluruhan telah beroperasi 2 unit BTS 3G/4G dengan jangkauan luas, untuk melayani kebutuhan akses komunikasi masyarakat dan para petugas di wilayah 3T dan perairan perbatasan negara.

“Telkomsel akan terus berkoordinasi dalam memastikan kelancaran akses komunikasi seluruh tim yang terlibat, dan memastikan kebutuhan akses komunikasi khususnya layanan broadband dapat terpenuhi selama proses evakuasi, penyelamatan, dan identifikasi korban berlangsung. Kami berharap upaya gotong royong bersama seluruh pihak dan para pemangku kepentingan ini dapat memperkuat solidaritas seluruh elemen bangsa,” pungkas Hendri. (Leni)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB