Tekkab 308 Polresta Ringkus Kawanan ABG Pencuri Motor

Redaksi

Selasa, 26 Juni 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Tekkab 308 Polresta Bandarlampung berhasil meringkus kawanan pencuri Motor JF (18), SH (19), NGP (18) yang keseluruhan merupakan warga Jabung Lampung Timur, yang meresahkan masyarakat di perbatasan Lampung Selatan-Bandarlampung, Sabtu (23/6) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Cahyono, mengatakan tiga tersangka yang masih pelajar itu sangat lihai saat melakukan aksinya, dan dengan waktu kurang dari satu menit bisa langsung membawa kabur motor korbanya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

“Mereka ini cukup meresahkan, dari pengakuan tiga sekawan ini sudah beraksi lebih dari 10 kali, Dan aksi mereka ada yang terpantau CCTV memetik motor menggunakan kunci T setidaknya dalam waktu 40 detik,” kata Kasat saat ekspos di Mapolresta, Selasa (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya Kasat, tersangka JF mengatakan hasil pencurian selama ini dipakai untuk keperluan sehari-hari, hingga memberikan tips agar tidak menjadi korban selanjutnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

“Biasanya motor-motor yang \”ngasal\” parkirnya di daerah Sukarame, Way Halim, karena gak pake kunci cadangan jadi lebih baik lagi pake alarm. Biasanya dapet Rp3 juta dibagi-bagi buat beli keperluan rumah,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor dan jangan hanya bisa merekam. \”Kami imbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian, tidak hanya berani merekam saja supaya kita bisa langsung bergerak menangkap para pelaku,\” tambahnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Dengan berbekal barang bukti satu unit motol Honda beat warna merah muda, dua set kunci letter T, serta dua kunci motor, ketiganya terpaksa mendekam kesakitan di jeruji besi karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Mel)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB