Tekab 308 Polres Tanggamus, Berhasil Melumpuhkan Begal Sadis Bersajam

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Lasimin (42) seorang begal sadis yang selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) dan sangat meresahkan pengguna Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus.

Tersangka merupakan residivis begal motor tahun 2013, kembali melakukan pembegalan pada 10 April 2019 bersama dua orang rekannya yang belum tertangkap terhadap Edi Kasim warga Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Padahal korban Edi Kasim merupakan seorang lanjut usia berumur 79 tahun bahkan juga sempat dilukai sehingga mengalami kerugian sepeda motor beserta uang Rp100 juta yang diletakan korban di jok motor korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nekad dan sadisnya tersangka juga terlihat saat penangkapan, tersangka hampir saja melukai petugas dengan senjata tajam jenis sangkur yang dipegangnya, walaupun telah diberi peringatan tersangka terus merangsek hendak menusuk petugas.

Baca Juga  Warga Talangpadang Kecewa, Damkar Terlambat Dua Rumah Ludes Terbakar

Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindak tegas terukur dibagian kaki sehingga tersangka langsung tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Usai diberikan perawatan medis, tersangka berpostur sedang tersebut akhirnya digelandang ke Polres Tanggamus guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, tersangka Lasimin berhasil dibekuk di Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/5) malam.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (10/4) pukul 14.00 Wib dengan TKP jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamuas dalam keterangannya di RSUD Batin Mangunang.

Baca Juga  Lagi, Polsek Talang Padang Amankan Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

AKP Edi Qorinas menjelaskan, kronologis kejadian setelah korban menerima uang pembayaran 1 bidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kakon Rajabasa, kemudian menaruh uang tersebut di dalam jok motor.

Usai menaruh uang, korban berkendara bersama Suherman, yang merupakan anak kandungnya menuju pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, sesampainya di jembatan siring betik, tersangka bersama 2 rekannya memberhentikan korban.

Korban yang diancam menggunakan golok sempat memberikan perlawan dan dibacok mengenai punggungnya, karena takut sehingga korban tidak dapat berbuat banyak dan tersangka mengambil motor yang berisi uang Rp 100 juta tersebut.

\”Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  Gelapkan Mobil Rental, Ridho Diciduk Polisi

Menurut AKP Edi Qorinas, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 pakain yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur dan satu buah kunci liter T.

\”Barang bukti dari tangan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun, namun karena tersangka merupakan residivis maka akan ditambah seperempat hukuman.

Sementara, dalam pengakuannya tersangka sempat menjawab bahwa dari hasil kejahatan itu ia mendapatkan bagian Rp14 juta, uang tersebut telah habis.

\”Dapat bagian Rp14 juta, sudah habis dipakai foya-foya dan kehidupan sehari-hari,\” ucapnya lirih saat di RSUD Batin Mangunang. (Arj)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB