Tekab 308 Polres Tanggamus, Berhasil Melumpuhkan Begal Sadis Bersajam

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Lasimin (42) seorang begal sadis yang selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) dan sangat meresahkan pengguna Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus.

Tersangka merupakan residivis begal motor tahun 2013, kembali melakukan pembegalan pada 10 April 2019 bersama dua orang rekannya yang belum tertangkap terhadap Edi Kasim warga Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Padahal korban Edi Kasim merupakan seorang lanjut usia berumur 79 tahun bahkan juga sempat dilukai sehingga mengalami kerugian sepeda motor beserta uang Rp100 juta yang diletakan korban di jok motor korban.

Nekad dan sadisnya tersangka juga terlihat saat penangkapan, tersangka hampir saja melukai petugas dengan senjata tajam jenis sangkur yang dipegangnya, walaupun telah diberi peringatan tersangka terus merangsek hendak menusuk petugas.

Baca Juga  Hujan Deras, Jalinbar Tergenang, Polres Tanggamus Terjun Atur Lalu Lintas

Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindak tegas terukur dibagian kaki sehingga tersangka langsung tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Usai diberikan perawatan medis, tersangka berpostur sedang tersebut akhirnya digelandang ke Polres Tanggamus guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, tersangka Lasimin berhasil dibekuk di Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/5) malam.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (10/4) pukul 14.00 Wib dengan TKP jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamuas dalam keterangannya di RSUD Batin Mangunang.

Baca Juga  Divonis Penyempitan Hati, Bayi Azkia Nursifa Sari Butuh Uluran Tangan Dermawan

AKP Edi Qorinas menjelaskan, kronologis kejadian setelah korban menerima uang pembayaran 1 bidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kakon Rajabasa, kemudian menaruh uang tersebut di dalam jok motor.

Usai menaruh uang, korban berkendara bersama Suherman, yang merupakan anak kandungnya menuju pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, sesampainya di jembatan siring betik, tersangka bersama 2 rekannya memberhentikan korban.

Korban yang diancam menggunakan golok sempat memberikan perlawan dan dibacok mengenai punggungnya, karena takut sehingga korban tidak dapat berbuat banyak dan tersangka mengambil motor yang berisi uang Rp 100 juta tersebut.

\”Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  Depresi Diduga Jadi Alasan IRT di Tanggamus Akhiri Hidup

Menurut AKP Edi Qorinas, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 pakain yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur dan satu buah kunci liter T.

\”Barang bukti dari tangan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun, namun karena tersangka merupakan residivis maka akan ditambah seperempat hukuman.

Sementara, dalam pengakuannya tersangka sempat menjawab bahwa dari hasil kejahatan itu ia mendapatkan bagian Rp14 juta, uang tersebut telah habis.

\”Dapat bagian Rp14 juta, sudah habis dipakai foya-foya dan kehidupan sehari-hari,\” ucapnya lirih saat di RSUD Batin Mangunang. (Arj)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB