Tekab 308 Polres Tanggamus, Berhasil Melumpuhkan Begal Sadis Bersajam

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Lasimin (42) seorang begal sadis yang selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) dan sangat meresahkan pengguna Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus.

Tersangka merupakan residivis begal motor tahun 2013, kembali melakukan pembegalan pada 10 April 2019 bersama dua orang rekannya yang belum tertangkap terhadap Edi Kasim warga Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Padahal korban Edi Kasim merupakan seorang lanjut usia berumur 79 tahun bahkan juga sempat dilukai sehingga mengalami kerugian sepeda motor beserta uang Rp100 juta yang diletakan korban di jok motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nekad dan sadisnya tersangka juga terlihat saat penangkapan, tersangka hampir saja melukai petugas dengan senjata tajam jenis sangkur yang dipegangnya, walaupun telah diberi peringatan tersangka terus merangsek hendak menusuk petugas.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindak tegas terukur dibagian kaki sehingga tersangka langsung tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Usai diberikan perawatan medis, tersangka berpostur sedang tersebut akhirnya digelandang ke Polres Tanggamus guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, tersangka Lasimin berhasil dibekuk di Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/5) malam.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (10/4) pukul 14.00 Wib dengan TKP jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamuas dalam keterangannya di RSUD Batin Mangunang.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

AKP Edi Qorinas menjelaskan, kronologis kejadian setelah korban menerima uang pembayaran 1 bidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kakon Rajabasa, kemudian menaruh uang tersebut di dalam jok motor.

Usai menaruh uang, korban berkendara bersama Suherman, yang merupakan anak kandungnya menuju pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, sesampainya di jembatan siring betik, tersangka bersama 2 rekannya memberhentikan korban.

Korban yang diancam menggunakan golok sempat memberikan perlawan dan dibacok mengenai punggungnya, karena takut sehingga korban tidak dapat berbuat banyak dan tersangka mengambil motor yang berisi uang Rp 100 juta tersebut.

\”Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Menurut AKP Edi Qorinas, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 pakain yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur dan satu buah kunci liter T.

\”Barang bukti dari tangan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun, namun karena tersangka merupakan residivis maka akan ditambah seperempat hukuman.

Sementara, dalam pengakuannya tersangka sempat menjawab bahwa dari hasil kejahatan itu ia mendapatkan bagian Rp14 juta, uang tersebut telah habis.

\”Dapat bagian Rp14 juta, sudah habis dipakai foya-foya dan kehidupan sehari-hari,\” ucapnya lirih saat di RSUD Batin Mangunang. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB