Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka menangkap seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

\”pelaku yang berhasil kami amankan berinisial FS (24) pekerjaan Buruh Alamat Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus,\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Pada Kamis (8/10)

Terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan dari korban Ika Septiani (21) alamat Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. yang menjadi korban jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada kamis (6/8/20) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya yakni pada saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic, kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korba dan kemudian melarikan diri, ujarnya.

\”Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran,\” ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan giat penyelidikan dan hasilnya \”Tepat hari Rabu (7/10/20) pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dikediamanya,\” jelasnya.

Selain membekuk pelaku petugas juga turut mengamankankan barang bukti berupa 1 unit HP Handphone Merk Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakaan saat melakukan kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana Curas (jambret) bersama seorang temannya berinisial RKY yang saat ini sedang dilakukan pengejaran

\”selain di depan Ponpes pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan curas Ranmor di jl raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu pada (28/5/20) jam 20.30 wib berupa 1 unit sp. Motor honda vario BE 3868 UP warna hitam bersama teman nya RKY dan IYL (masih dalam pengejaran)\” terang Kasat Reskrim

Dalam kasus ini modus para pelaku mengejar dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil spd Motor korban dan kabur.

\”selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” katanya.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB