Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka menangkap seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

\”pelaku yang berhasil kami amankan berinisial FS (24) pekerjaan Buruh Alamat Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus,\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Pada Kamis (8/10)

Terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan dari korban Ika Septiani (21) alamat Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. yang menjadi korban jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada kamis (6/8/20) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Kronologis kejadiannya yakni pada saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic, kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korba dan kemudian melarikan diri, ujarnya.

\”Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran,\” ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan giat penyelidikan dan hasilnya \”Tepat hari Rabu (7/10/20) pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dikediamanya,\” jelasnya.

Baca Juga  Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Selain membekuk pelaku petugas juga turut mengamankankan barang bukti berupa 1 unit HP Handphone Merk Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakaan saat melakukan kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana Curas (jambret) bersama seorang temannya berinisial RKY yang saat ini sedang dilakukan pengejaran

\”selain di depan Ponpes pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan curas Ranmor di jl raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu pada (28/5/20) jam 20.30 wib berupa 1 unit sp. Motor honda vario BE 3868 UP warna hitam bersama teman nya RKY dan IYL (masih dalam pengejaran)\” terang Kasat Reskrim

Baca Juga  Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

Dalam kasus ini modus para pelaku mengejar dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil spd Motor korban dan kabur.

\”selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” katanya.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB