Tekab 308 Polres Pringsewu Ringkus Residivis Curas dan Penadah

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu mengungkap dan menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial P (45) dan AF (48).

Selain itu petugas juga meringkus 2 pelaku lain yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan curas berinisial BS (40) dan Z alias Nuri (39).

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIk mengungkapkan keempat pelaku yang 3 di antaranya merupakan residivis kasus pencurian tersebut diamankan petugas dari 3 lokasi terpisah mulai Sabtu (13/3) pukul 11.00 Wib hingga Minggu (14/3) pukul 02.00 Wib.

Pelaku P dan AF diamankan petugas saat sedang berada di rumah AF di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (13/3) pukul 11.00 Wib.

Baca Juga  Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di DAS Bendungan Way Sekampung

Kemudian pelaku BS diamankan di kediamanya di Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima pada Minggu (14/3) sekira pukul 00.10 Wib.

Sedangkan pelaku Z juga diamankan di kediamannya di Pekon Paguyuban Kecamatan Way Lima sekira pukul 02.00 Wib.

“Saat kami amankan keempat pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, Selasa (16/3).

Kasat Reskrim menjelaskan, pada awalnya keempat pelaku dilakukan penangkapan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-45/III/2021/LPG/RES PSW bertanggal 5 Maret 2021 tentang terjadinya peristiwa curas di Jalan Umum Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Kecamatan Pringsewu terhadap korban Susiana (34) warga Pekon Candiretno Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Baca Juga  Dua Warga Lempasing Pengguna Sabu Ditangkap

Namun setelah dikembangkan oleh tim, lanjut Kasat Reskrim, ternyata kedua pelaku utama tersebut juga melakukan curas di 3 TKP lainnya yang masih berada di wilayah hukum Polres setempat.

Ketiga TKP lainya yakni Jalan Raya Pekon Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa, Jalan Raya Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, dan Jalan Raya Pekon Margdadi Kecamatan Ambarawa.

“Rata-rata korban merupakan pedagang, yang saat kejadian sedang dalam perjalanan dari rumah hendak pergi ke pasar. Namun saat di perjalanan dipepet oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic. Kemudian korban ditodong dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan pisau, lalu mengambil paksa barang barang milik korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Tekab 308 Pekalongan Ungkap Identitas Pembuang Mayat Bayi

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku utama, P dan AF, barang hasil kejahatan, sepeda motor dijual kepada BS seharga Rp1,8 juta dan kemudian barang hasil kejahatan tersebut oleh BS dijual kembali kepada Z dengan harga berkisar Rp3 juta – Rp3,5 juta perunit.

Selain keempat pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan, 1 bilah golok, 1 bilah pisau dan 1 buah jaket.

“Untuk proses hukum selanjutnya, terhadap pelaku P dan AF kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, terhadap pelaku BS dan Z kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (Josua)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB