Dua Warga Lempasing Pengguna Sabu Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini dua tersangka asal Lempasing, Teluk Pandan, ditangkap saat usai melakukan transaksi di Kota Bandarlampung.

\”Kedua tersangka ini kita amankan pada Selasa (18/5), sekira pukul 20.30 WIB di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (19/5).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Diketahui kedua tersangka ini, ungkap Kapolres, adalah AP (22) dan RS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah Bandarlampung,\” ujar Kapolres.

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Satres Narkoba langsung melakukan pencegatan dan penangkapan saat kedua tersangka melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,\” ujar dia.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

\”Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka kita jerat  dengan  Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,\” tegas Kapolres. (Josua)

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB