Tekab 308 Polres Pesawaran Tembak Begal

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran melawan saat dilakukan penangkapan, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terpaksa dihadiahi timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran.

Tindakan tegas ini dilakukan terhadap pelaku Riansyah Alias Culik (20) warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Pesawaran saat mencoba bersembunyi di Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran,AKBP Vero Aria Radmantyo,melalui rilisnya, mengutarakan, penangkapan pelaku begal ini dilakukan berdasarkan laporan dari SZ (39) warga Desa  Tempel Rejo Kedondong.

Baca Juga  Empat Warga Suka Agung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

“Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Tempel Rejo Kedondong pada, Selasa 25 Mei 2021 pukul 17.00 WIB”kata Kapolres, Kamis (27/5).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut dilakukan dengan cara pada saat DFR dan saksi RZ sedang mengendarai sepeda motor, tiba tiba diberhentikan oleh pelaku.

Kemudian pelaku meminta antar untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan pelaku menyuruh berhenti sepeda motor, kemudian mendorong dan menyuruh saksi untuk turun dari sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Bawa 18 Paket Sabu, 2 Warga Gedong Tataan Diamankan Polres Pesawaran

Lalu terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula lalu saksi disuruh turun dengan nada keras sambil mengatakan,”Turun kamu, nanti saya gebuk.”

“Karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa satu  unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2017 Nopol: BE 6063 RM, atas nama pemilik Syaifudi,”jelas Kapolres.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Penadah Barang Curian

Atas terjadinya pristiwa tersebut, lanjut Kapolres, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp11.000.000 sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB