Tekab 308 Polres Metro Bekuk Kakak Adik DPO Spesialis Curas

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro kembali mengungkap aksi tindak pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum setempat.

Pelaku Curas merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan residivis antar kabupaten, yang kerap meresahkan dengan banyak tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim AKP Andri Gustami mewakili Kapolres mengatakan, pelaku adalah spesialis curanmor antar Kabupaten Kota dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku merupakan kakak dan adik warga Tanjung Kemala Pubian, Lampung Tengah.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi pelaku adalah keluarga, Efendi (24) dan adiknya Angga Pratama (24), untuk TKP kakak pencarian dengan pemberatan berada di Jalan Diponegoro Metro pusat dan adik di Mulyojati Metro Barat, dengan barang bukti satu unit Honda Beat dan Motor pelaku Honda CB150R, pada tanggal 13 dan 16 Januari 2020 lalu,\” Kata AKP Andri Gustami, Senin (1/3).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Andri juga menyampaikan, sempat ada perlawanan saat penangkapan, dan dilakukan tindakan tegas berupa pelumpuhan.

\”Saat tim kami akan mengamankan, sang adik melakukan perlawanan dan terpaksa kami lumpuhkan dengan penembakan di kaki kiri pelaku. Adapun pasal yang kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Andri Gustami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tindak kejahatan \”Untuk selalu berhati-hati dan sertakan kunci tambahan atau alaram di setiap kendaraan, agar terhindar dari aksi pencurian,\” tambahnya. (Rival)

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB