Tekab 308 Polres Metro Bekuk Kakak Adik DPO Spesialis Curas

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro kembali mengungkap aksi tindak pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum setempat.

Pelaku Curas merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan residivis antar kabupaten, yang kerap meresahkan dengan banyak tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim AKP Andri Gustami mewakili Kapolres mengatakan, pelaku adalah spesialis curanmor antar Kabupaten Kota dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku merupakan kakak dan adik warga Tanjung Kemala Pubian, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi pelaku adalah keluarga, Efendi (24) dan adiknya Angga Pratama (24), untuk TKP kakak pencarian dengan pemberatan berada di Jalan Diponegoro Metro pusat dan adik di Mulyojati Metro Barat, dengan barang bukti satu unit Honda Beat dan Motor pelaku Honda CB150R, pada tanggal 13 dan 16 Januari 2020 lalu,\” Kata AKP Andri Gustami, Senin (1/3).

Andri juga menyampaikan, sempat ada perlawanan saat penangkapan, dan dilakukan tindakan tegas berupa pelumpuhan.

\”Saat tim kami akan mengamankan, sang adik melakukan perlawanan dan terpaksa kami lumpuhkan dengan penembakan di kaki kiri pelaku. Adapun pasal yang kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Andri Gustami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tindak kejahatan \”Untuk selalu berhati-hati dan sertakan kunci tambahan atau alaram di setiap kendaraan, agar terhindar dari aksi pencurian,\” tambahnya. (Rival)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB