Tebar Manfaat, Pelajar NU Desa Bangunan Bagi 200 Takjil

Redaksi

Kamis, 14 Juni 2018 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Bangunan, Dusun I, Kecamatan Palas bagikan 200 takjil bagi para pengendara dan warga setempat.

Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu (13/6) dengan tajuk \”Menebar Manfaat Dalam Menggapai Berkah di Akhir Ramadhan\”.

Ketua penyelenggara kegiatan, Lily Nur Indah Sari mengatakan, kegiatan ini semata mencari ridho Allah SWT. \”Selain itu, kami juga ingin masyarakat merasakan kebahagiaan. Ini juga merupakan program IPNU dan IPPNU yang didukung oleh aparat-aparat desa dan kepercayaan masyarakat,\” katanya.

Baca Juga  ASDP Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, bahwa agenda ini akan menjadi agenda rutin setiap tahun. \”Semoga istiqomah, bahkan kedepan kami akan mencoba hal yang berbeda dengan semangat kebahagiaan bersama,\” pungkasnya.

Sementara itu, Anisa selaku penerima takjil mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada IPNU dan IPPNU yang masih mau melakukan aksi kemanusiaan. \”Saya terus terang sangat bangga dengan pemuda-pemudi disini. Mudah-mudahan yang memberikan dan menerima mendapatkan berkah yang melimpah, amiin,\” tutupnya.(Agis/Rls).

Baca Juga  42 Delegasi Resmi Memulai Misi Budaya, Bupati Egi: AIYEP 'Wajah Baru' Hubungan Indonesia-Australia

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI
Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026
ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon
Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB