Tantangan KPU Lampung di Pemilu 2024, dari AMJ Penyelenggara Hingga Demokrasi Digital

Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kabupaten Pringsewu menggelar webinar bertajuk “Tantangan Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” secara daring (dalam jaringan), Jumat (17/9).

Diskusi ini menghadirkan anggota KPU RI, I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, sebagai narasumber dengan pemantik anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, dan dimoderatori oleh Imam Bukhori selaku anggota KPU Pringsewu.

Kegiatan dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan diikuti komisioner KPU Kabupaten/Kota dari Lampung dan luar Provinsi Lampung.

KPU Paparkan 5 Tahapan Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Netizenku.com

Dalam sambutannya, Erwan Bustami menyampaikan KPU Lampung telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah tantangan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Di antaranya teknis penyelenggaraan pemilu yang beririsan antara tahapan dan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Kemudian pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, rekrutmen penyelenggara adhoc khususnya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia, dan akhir masa jabatan (AMJ) penyelenggara KPU Provinsi Lampung dan KPU di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.

“AMJ penyelenggara di KPU Provinsi berakhir 15 Oktober 2024 dan kalau pelaksanaan pilkadanya 27 November 2024, artinya satu setengah bulan sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata dia.

Baca Juga  DPW PKS Lampung Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Sementara AMJ penyelenggara KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berakhir di 21 November 2024. “Jadi kurang lebih 7 hari dari pemungutan dan penghitungan suara,” ujar dia.

Namun menurut Erwan Bustami, tantangan signifikan KPU Lampung di pemilu dan pemilihan serentak 2024 adalah terkait dengan ketersediaan infrastruktur teknologi informasi.

Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan akan berakhir menuntut pemilu dan pemilihan serentak 2024 digelar dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Di Provinsi Lampung dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, dari 2.435 desa se-Provinsi Lampung ada 749 desa yang blank spot,” kata dia.

Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, tutur dia, ada beberapa daerah yang kesulitan mengoperasikan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) di tempat pemungutan suara (TPS) karena pengaruh sinyal.

“Mudah-mudahan, ke depan, daerah-daerah blank spot ini infrastrukturnya dapat difasilitasi oleh pemerintah,” tutup dia.

Tahapan Pemilu dan Pemilihan Berbasis Teknologi

Ketua Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, dalam pemaparannya mengatakan penyelenggara menggunakan sistem teknologi informasi dalam setiap rutinitas kegiatan dan pelaksanaan tahapan pemilu.

Baca Juga  Dukungan Duet Jokowi-Chairul Tanjung Muncul di Lampung

1. SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih)
2. SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)
3. SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan)
4. SILON (Sistem Informasi Pencalonan)
5. SILOG (Sistem Informasi Logistik)
6. SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye)
7. SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi)
8. SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc).

“Penyelenggara pemilu mesti menjadi bagian yang memanfaatkan teknologi guna mendorong penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas dan berkemajuan berbasis informasi teknologi,” ujar dia.

KPU Lampung Mulai Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, menyampaikan materi dalam kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Sabtu (11/9). Foto: Dokumentasi

Antoniyus mengatakan kemajuan teknologi tidak bisa dihindarkan sehingga perlu disiapkan infrastruktur dan suprastruktur penunjang atau teknologi justru menjadi bagian dari masalah mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional dan menjunjung integritas.

“Kalau kita menghendaki setiap tahapan penyelenggaraan itu berbasis teknologi menuju era demokrasi virtual atau digital mesti disiapkan infrastruktur dan suprastruktur yang menunjang,” kata dia.

Perlu Upaya Kreatif Penyelenggara

Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan KPU tidak bisa hanya menggantungkan diri pada kondisi keterbatasan infrastruktur.

“Saya yakin teman-teman di kabupaten/kota sudah memiliki pemahaman dan pemetaan tentang kondisi daerah masing-masing. Namun, agar sosialisasi tidak monoton maka upaya-upaya kreatif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada, dalam pandangan saya dapat dilakukan,” kata dia.

Baca Juga  Jubir Paslon 2: Menagih Janji Ketegasan \'Wasit\' Menyemprit Politik Uang

Bentuk-bentuk lain sosialisasi pendidikan pemilih, lanjut dia, diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sodiklih Parmas (Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat).

“Misalnya bahan sosialisasi, alat peraga sosialisasi, kemudian inovasi-inovasi sesuai dengan kearifan lokal setempat bisa dilakukan,” ujar dia.

Tantangan KPU Lampung di Pemilu 2024, dari AMJ Penyelenggara Hingga Demokrasi Digital
Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjadi narasumber dalam webinar yang digelar KPU Pringsewu, Jumat (17/9). Foto: Netizenku.com

Mantan Kooordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali ini mengisahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua, yang memiliki kondisi medan berat pada 24 Juli 2021 lalu.

“Jadi sosialisasi dilakukan lewat radio, bahan-bahan sosialisasi disiapkan oleh KPU dengan berkoordinasi para tokoh adat dan tokoh masyarakat. Disampaikan di masjid dan gereja. Karena ini sosialisasi tentu dimungkinkan tapi kalau untuk kampanye, di tempat ibadah tidak boleh dilakukan kampanye,” tutur dia.

Terhadap sistem teknologi informasi, lanjut Raka, KPU sedang berupaya melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap infrastruktur maupun sistem teknologi informasi yang digunakan.

“Pemanfaatan informasi teknologi bisa saja dikerjakan secara offline dulu, kemudian jika ada sinyalnya, upload data,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB