Tangkap Pelaku Modus Pecah Kaca, Satreskrim Diapresiasi Kapolres Lambar

Redaksi

Senin, 19 November 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com) : Keberhasilan jajaran satuan reserse kriminal  (Satreskrim) Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendapat apresiasi dari Kapolres setempat, AKBP Doni Wahyudi, Sik.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan KBO Reskrim Ipda Gilang mengungkapkan, keberhasilan Satreskrim menangkap dua tersangka specialis pecah kaca, yakni MR warga Way Mengaku Balikbukit dan EM warga Sindang Sari Lampung Utara, mengobati keresahan warga selama ini.

Baca Juga  Target Ops Antik Polres Lambar Diringkus

Berdasarkan keterangan tersangka kata Doni, saat press rilis di Mapolres setempat, Senin (19/11), keduanya telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban empat kali dengan semua TKP di kecamatan Balikbukit.

\”Kedua tersangka selama Tahun 2018 telah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, dengan memecahkan kaca mobil korban dengan pecahan busi. Kejadian pertama pada 11 dan 22 Mei lalu di dua TKP, pada 20 Juli dengan TKP Masjid Baiturrahim lingkungan Pemkab Lambar dan 9 November di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto Pasar Liwa,\” jelas Doni.

Baca Juga  Lambar Tambah 23 Kasus Baru Covid-19

Selain mengamankan kedua tersangka, kata Kapolres Satreskrim Polres Lampung Barat, juga mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit mobil Avanza, satu unit mobil Xenia, satu bungkus busi yang sudah dihancurkan, satu buah tas ransel warna hitam berisi berkas milik peratin,  satu buah baju dan topi warna putih yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Parosil: Almarhum Kadis TPH Mampu Membantu Saya di Bidang Pertanian

\”Saat ini kedua tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres, sementara pasal yang disangkakan, yakni Pasal 363 KUHP,\” kata Kapolres seraya meminta bagi warga yang meninggalkan kendaraan di tempat parkir tidak meninggalkan barang-barang berharga. (iwan)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati
Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar
Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat
Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada
Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar
PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai
Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar
Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB