Tanggamus Kini Miliki SKCK Keliling

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru. Kini Sat Intelkam Polres Tanggamus memiliki layanan SKCK Keliling.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, bahwa pihaknya telah membuat inovasi dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan SKCK.

\”Inovasi tersebut dengan melaksanakan perpanjangan SKCK secara keliling, yang akan melayani masyarakat baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu,\” kata AKP Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK, Rabu (13/3).

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sat Intelkam lanjutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK baru, dimana Satreskrim akan menerjunkan unit Identifikasinya. \”Kita juga bekerjasama dengan Unit Identifikasi Satreskrim dimana pelaksanaan sidik jari, sehingga SKCK baru juga bisa dilayani,\” ujarnya.

AKP Samsuri menjelaskan, untuk Pelayanan SKCK Keliling, tahap perdana ditempatkan sesuai Jadwal yang telah ditentukan yakni pada, Minggu (17/3) di Lapangan Pemkab Pringsewu bersamaan dengan Millennial Road Safety Festival.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kemudian hari Rabu (20/3) di Jalinbar Pekon Sedayu Semaka Tanggamus tepatnya di Depan RM. Soto Lamongan. Selanjutnya Rabu (27/3) di Pekon Kuripan Kecamatan Limau Tanggamus. Terakhir Rabu, (3/4) di Mapolsek Pugung. \”Tanggal tersebut merupakan jadwal perdana, untuk selanjutnya bulan April 2019 dan seterusnya akan di jadwalkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat,\” jelasnya.

Samsuri menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan SKCK keliling yang akan seger digelar Polres Tanggamus.\” Kami menghimbau kepada masyarakat ada keinginan membuat SKCK silahkan datang pad tanggal dan titik-titik tersebut,\” pungkasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang akan membuat SKCK harua membawa persyaratan diantaranya, fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3×4 : 2 lembar dan 4×6 : 6 lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas. Tetapi apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3×4 ditambah 3 lembar.(Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru