Tanggamus Bebas Sarden Bercacing

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah Pasar Talangpadang dan Pasar Gisting, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. FB. Karjiyono didampingi Kapolsek Kotaagung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kotaagung, Tanggamus, Jumat (6/4).

Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menyusuri minimarket dan pasar tradisional Kotaagung guna mengantisipasi peredaran produk ikan kaleng (sarden) yang mengandung cacing pita.\”Semua kita periksa, mulai dari mini market seperti Indomaret, Alfamart dan juga pasar tradisional Kotaagung,\” kata Karjiyono.

Dari hasil sidak lanjutnya, masyarakat Tanggamus, khususnya yang biasa berbelanja di pasar-pasar yang ada di kabupaten setempat terutama pasar Kecamatan Talangpadang, Gisting dan Kotaagung tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk ikan kaleng, karena tim sidak tidak menemukan produk sarden mengandung cacing pita tersebut.

Baca Juga  IWO Luncurkan 'Gerakan 20 Ribu Rupiah' Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dari sidak tim pemkab yang terdiri dari unsur bidang ekobang, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI serta unsur jecamatan setempat, yang melakukan sidak pasar Talangpadang, Gisting dan hari ini di Kotaagung. Dari sidak ini, kami nyatakan Kabupaten Tanggamus aman dari produk sarden mengandung cacing pita. Sebelumnya memang ada, namun telah diretur oleh pemilik toko,\” terang Asisten II.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Karjiyono mengungkapkan, walapun tidak menemukan produk sarden mengandung cacing seperti yang di intruksikan pusat, dimana ada sebanyak 28 merk dagang sarden yang harus ditarik peredarannya di seluruh Indonesia. Namun tim malah mendapati produk-produk sarden yang telah kadaluarsa, bahkan telah habis masa layak konsumsinya sejak tahun 2015 silam, tetapi masih tetap dipajang di salah satu toko di Pasar Kotaagung.

\”Nah hari ini, tim sidak di pasar tradisional dan pasar modern Kotaagung, tidak ditemukan produk-produk sarden merk yang mengandung cacing seperti yang diintruksikan pusat untuk ditarik peredarannya. Hanya saja ada ditemukan sarden yang kadaluarsa masih dipajang pemilik toko, dengan alasan sibuk, tidak sempat menyingkirkan. Produk kadaluarsa ini sudah kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dengan produk sarden sesuai yang diintruksikan tidak boleh beredar lagi di pasaran. Kemudian masyarakat juga harus tahu produk makanan kaleng yang baik melalui klik.

\”Klik itu yakni, perhatikan kemasannya, labelnya, izin edarnya dan masa kadaluarsanya,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB