Tanggamus (Netizenku.com): Setelah Pasar Talangpadang dan Pasar Gisting, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. FB. Karjiyono didampingi Kapolsek Kotaagung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kotaagung, Tanggamus, Jumat (6/4).
Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menyusuri minimarket dan pasar tradisional Kotaagung guna mengantisipasi peredaran produk ikan kaleng (sarden) yang mengandung cacing pita.\”Semua kita periksa, mulai dari mini market seperti Indomaret, Alfamart dan juga pasar tradisional Kotaagung,\” kata Karjiyono.
Dari hasil sidak lanjutnya, masyarakat Tanggamus, khususnya yang biasa berbelanja di pasar-pasar yang ada di kabupaten setempat terutama pasar Kecamatan Talangpadang, Gisting dan Kotaagung tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk ikan kaleng, karena tim sidak tidak menemukan produk sarden mengandung cacing pita tersebut.
\”Dari sidak tim pemkab yang terdiri dari unsur bidang ekobang, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI serta unsur jecamatan setempat, yang melakukan sidak pasar Talangpadang, Gisting dan hari ini di Kotaagung. Dari sidak ini, kami nyatakan Kabupaten Tanggamus aman dari produk sarden mengandung cacing pita. Sebelumnya memang ada, namun telah diretur oleh pemilik toko,\” terang Asisten II.
Karjiyono mengungkapkan, walapun tidak menemukan produk sarden mengandung cacing seperti yang di intruksikan pusat, dimana ada sebanyak 28 merk dagang sarden yang harus ditarik peredarannya di seluruh Indonesia. Namun tim malah mendapati produk-produk sarden yang telah kadaluarsa, bahkan telah habis masa layak konsumsinya sejak tahun 2015 silam, tetapi masih tetap dipajang di salah satu toko di Pasar Kotaagung.
\”Nah hari ini, tim sidak di pasar tradisional dan pasar modern Kotaagung, tidak ditemukan produk-produk sarden merk yang mengandung cacing seperti yang diintruksikan pusat untuk ditarik peredarannya. Hanya saja ada ditemukan sarden yang kadaluarsa masih dipajang pemilik toko, dengan alasan sibuk, tidak sempat menyingkirkan. Produk kadaluarsa ini sudah kita amankan,\” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dengan produk sarden sesuai yang diintruksikan tidak boleh beredar lagi di pasaran. Kemudian masyarakat juga harus tahu produk makanan kaleng yang baik melalui klik.
\”Klik itu yakni, perhatikan kemasannya, labelnya, izin edarnya dan masa kadaluarsanya,\” tandasnya. (Rapik)