Tak Pernah Ngantor, Warga Minta Pj Kakon Tulung Sari Dicopot

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarnegeri Semuong (Netizenku.com): Sejatinya seorang pemimpin adalah sosok yang mampu menjalankan segala bentuk program kerja sesuai rencana dan memerintahkan bawahannya agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) demi kemaslahatan warga atau masyarakat yang dipimpinnya.

Namun, hal itu sepertinya tak dimiliki Herni Penjabat Kepala Pekon Tulungsari Kecamatan Bandarnegeri Seemuong (BNS), Kabupaten Tanggamus yang dilantik pada 22 Mei 2019 silam menggantikan Kepala Pekon defenitif karena telah habis masa jabatannya.

Pasalnya, sejak dilantik sang Pjs (Herni) hanya satu kali ngantor di balai Pekon Tulungsari, yakni saat perkenalannya dengan perangkat Pekon dan tokoh masyarakat, setelah itu tidak pernah ngantor lagi, apalagi melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan atau sekedar bersilahturahmi ke warga setempat itu pun tak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga diutarakan salah seorang aparatur pekon Tulungsari Mawan, penolakan warga terhadap Pj Herni, bukan hanya karena jarang ngantor saja, gelagat tak elok sosok pemimpin juga dilakukan Herni yang memakai uang ADD tahun 2019 tahap pertama tanpa ada kejelasan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Pak Herni masuk kantor Pekon pas saat perkenalan saja, jadi masyarakat dan perangkat pekon mengalami kesulitan saat ada hal-hal yang harus berhubungan dengan pak Herni, kemudian waktu pencairan ADD termin pertama pak Pjs ini meminta uang sebesar Rp50 juta kepada bendahara, memang bunyinya pinjam/titipan uang yang pengeluarannya memakai kwitansi dan di tandatangani bermaterai oleh yang bersangkutan,\” bebernya.

Tapi lanjut Mawan, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Sementara kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa (ADD) harus terus berjalan.

\”kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Pekon Tulungsari terkait sikap pak Herni, namun bukannya berubah, atau segera mengembalikan dana yang ia pinjam, pak Herni malah seperti tak perduli dengan keinginan masyarakat,\” ujarnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Lebih lanjut Mawan menuturkan, karena merasa tak ditanggapi, akhirnya masyarakat menemui perangkat pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) pekon Tulungsari, dan meminta Penjabat pekon setempat diganti.

\”Setelah bermusyawarah, akhirnya diambil kesimpulan penggantian penjabat Pekon Tulungsari, dan permohonan penggantian Pj (Herni) serta penolakan terhadap Herni oleh masyarakat ini ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat, perangkat pekon dan BHP diatas materai, lalu surat tersebut kami layangkan ke Komisi I DPRD Tanggamus, hasilnya usai menggelar rapat dengar pendapat di ruangan Komisi I DPRD Tanggamus yang dihadiri instansi terkait mulai dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Satda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Pj kepala pekon, aparatur pekon dan masyarakat pekon Rulungsari, Komisi I membuat surat Rekomendasi bernomor 170/21/Kom-I/VII/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Sumiyati. Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Tanggamus, isinya meminta Ketua DPRD agar merekomendasi keinginan masyarakat Pekon Tulungsari kepada Bupati Tanggamus agar dipertimbangkan, demi menjaga kenyamanan suasana serta tidak terhambatnya program dan kegitan di Pekon Tulungsari,\” jelasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Bukan itu saja sambung Mawan, beberapa waktu yang lalu, Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan kroscek ke lapangan terkait keinginan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I.

\”Jadi silahkan saja ditanyakan ke pihak Inspektorat hasilnya, kemudian kami juga menyayangkan statemen dan pemberitaan beberapa media online yang mengatakan jika Herni ini sudah bekerja sesuai aturan, kami mengakui pak Herni ini adalah sosok pekerja yang disiplin dan mungkin memiliki prestasi, tapi itu bukan saat ia ditujuk sebagai Penjabat Kepala Pekon Tulungsari, dan untuk di Tulungsari kami atas nama masyarakat tegas mengatakan jika dia (Herni) gagal sebagai pemimpin,\” sergahnya. (BN/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB