Tak Pernah Ngantor, Warga Minta Pj Kakon Tulung Sari Dicopot

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarnegeri Semuong (Netizenku.com): Sejatinya seorang pemimpin adalah sosok yang mampu menjalankan segala bentuk program kerja sesuai rencana dan memerintahkan bawahannya agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) demi kemaslahatan warga atau masyarakat yang dipimpinnya.

Namun, hal itu sepertinya tak dimiliki Herni Penjabat Kepala Pekon Tulungsari Kecamatan Bandarnegeri Seemuong (BNS), Kabupaten Tanggamus yang dilantik pada 22 Mei 2019 silam menggantikan Kepala Pekon defenitif karena telah habis masa jabatannya.

Pasalnya, sejak dilantik sang Pjs (Herni) hanya satu kali ngantor di balai Pekon Tulungsari, yakni saat perkenalannya dengan perangkat Pekon dan tokoh masyarakat, setelah itu tidak pernah ngantor lagi, apalagi melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan atau sekedar bersilahturahmi ke warga setempat itu pun tak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga diutarakan salah seorang aparatur pekon Tulungsari Mawan, penolakan warga terhadap Pj Herni, bukan hanya karena jarang ngantor saja, gelagat tak elok sosok pemimpin juga dilakukan Herni yang memakai uang ADD tahun 2019 tahap pertama tanpa ada kejelasan.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Pak Herni masuk kantor Pekon pas saat perkenalan saja, jadi masyarakat dan perangkat pekon mengalami kesulitan saat ada hal-hal yang harus berhubungan dengan pak Herni, kemudian waktu pencairan ADD termin pertama pak Pjs ini meminta uang sebesar Rp50 juta kepada bendahara, memang bunyinya pinjam/titipan uang yang pengeluarannya memakai kwitansi dan di tandatangani bermaterai oleh yang bersangkutan,\” bebernya.

Tapi lanjut Mawan, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Sementara kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa (ADD) harus terus berjalan.

\”kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Pekon Tulungsari terkait sikap pak Herni, namun bukannya berubah, atau segera mengembalikan dana yang ia pinjam, pak Herni malah seperti tak perduli dengan keinginan masyarakat,\” ujarnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Lebih lanjut Mawan menuturkan, karena merasa tak ditanggapi, akhirnya masyarakat menemui perangkat pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) pekon Tulungsari, dan meminta Penjabat pekon setempat diganti.

\”Setelah bermusyawarah, akhirnya diambil kesimpulan penggantian penjabat Pekon Tulungsari, dan permohonan penggantian Pj (Herni) serta penolakan terhadap Herni oleh masyarakat ini ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat, perangkat pekon dan BHP diatas materai, lalu surat tersebut kami layangkan ke Komisi I DPRD Tanggamus, hasilnya usai menggelar rapat dengar pendapat di ruangan Komisi I DPRD Tanggamus yang dihadiri instansi terkait mulai dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Satda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Pj kepala pekon, aparatur pekon dan masyarakat pekon Rulungsari, Komisi I membuat surat Rekomendasi bernomor 170/21/Kom-I/VII/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Sumiyati. Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Tanggamus, isinya meminta Ketua DPRD agar merekomendasi keinginan masyarakat Pekon Tulungsari kepada Bupati Tanggamus agar dipertimbangkan, demi menjaga kenyamanan suasana serta tidak terhambatnya program dan kegitan di Pekon Tulungsari,\” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Bukan itu saja sambung Mawan, beberapa waktu yang lalu, Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan kroscek ke lapangan terkait keinginan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I.

\”Jadi silahkan saja ditanyakan ke pihak Inspektorat hasilnya, kemudian kami juga menyayangkan statemen dan pemberitaan beberapa media online yang mengatakan jika Herni ini sudah bekerja sesuai aturan, kami mengakui pak Herni ini adalah sosok pekerja yang disiplin dan mungkin memiliki prestasi, tapi itu bukan saat ia ditujuk sebagai Penjabat Kepala Pekon Tulungsari, dan untuk di Tulungsari kami atas nama masyarakat tegas mengatakan jika dia (Herni) gagal sebagai pemimpin,\” sergahnya. (BN/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB