Tak Jera, Ahadi Kembali Diciduk Polisi Karena Mencuri Kerbau

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku com): Menyadang status residivis yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan medio 2000 dan tahun 2014 silam sepertinya tak membuat Ahadi (47) salah seorang warga pekon Putih Doh, Cukuhbalak ini jera berbuat kriminal.

Pasalnya, Ahadi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Cukuhbalak Polres Tanggamus, atas dugaan terlibat kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya.

Menurut Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Dian Afrizal, SH. MM, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan pencurian tanggal 16 September 2016, korbannya Akmal Hakim (42) warga Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (21/6) dinihari,\” kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM didampingi Kanit Reskrim Bripka Sigit, Senin (24/6).

Tersangka sambung Kapolsek, diamankan saat berada di Pekon Putih Doh Jalan Raya Cukuhbalak,\”Tersangka berhasil ditangkap ketika melintas di jalan raya Cukuhbalak saat hendak pulang ke rumahnya,\” terang Ipda Dian Afrizal.

Lebih lanjut Ipda Dian Afrizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya pada tanggal 16 September 2016 lalu bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Tersangka melakukan kejahatan tersebut bersama 3 orang rekannya yang masih DPO, dimana perannya memberikan informasi, membawa kerbau ke arah kebun melewati sungai kecil di Pekon Way Khilau lalu ketiga rekannya yang menyembelih kerbau tersebut,\” jelas Ipda Dian Afrizal.

Ditambahkan Ipda Dian Afrizal, dalam perkara tersebut pihaknya mengamankan tali pengikat kerbau tersebut dan pisau serta handphone dari tangan tersangka.

\”Barang bukti yang turut diamankan ialah, tali pengikat dari TKP dan pisau serta handphone diamankan dari tersangka. Kami juga memiliki foto organ dalam kerbau tersebut,\” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatan tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sementara, dalam pemeriksaan, tersangka Ahadi mengakui semua perbuatannya, namun dia berdalih tidak mengetahui tempat penjualan daging kerbau tersebut.

\”Saya menggiring kerbau ke kebun kelapa jaraknya 500 meter menyebrangi sungai kecil, disana teman-teman saya yang potong kerbaunya,\” kata dia.

Atas pencurian tersebut, tersangka juga mengaku mendapatkan bagian uang yang telah habis dipergunakan kebutuhan sehari-hari. \”Saya dapat bagian Rp450 ribu pak, uangnya habis dipakai sehari-hari,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB