Tak Jera, Ahadi Kembali Diciduk Polisi Karena Mencuri Kerbau

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku com): Menyadang status residivis yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan medio 2000 dan tahun 2014 silam sepertinya tak membuat Ahadi (47) salah seorang warga pekon Putih Doh, Cukuhbalak ini jera berbuat kriminal.

Pasalnya, Ahadi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Cukuhbalak Polres Tanggamus, atas dugaan terlibat kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya.

Menurut Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Dian Afrizal, SH. MM, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan pencurian tanggal 16 September 2016, korbannya Akmal Hakim (42) warga Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (21/6) dinihari,\” kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM didampingi Kanit Reskrim Bripka Sigit, Senin (24/6).

Tersangka sambung Kapolsek, diamankan saat berada di Pekon Putih Doh Jalan Raya Cukuhbalak,\”Tersangka berhasil ditangkap ketika melintas di jalan raya Cukuhbalak saat hendak pulang ke rumahnya,\” terang Ipda Dian Afrizal.

Lebih lanjut Ipda Dian Afrizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya pada tanggal 16 September 2016 lalu bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Tersangka melakukan kejahatan tersebut bersama 3 orang rekannya yang masih DPO, dimana perannya memberikan informasi, membawa kerbau ke arah kebun melewati sungai kecil di Pekon Way Khilau lalu ketiga rekannya yang menyembelih kerbau tersebut,\” jelas Ipda Dian Afrizal.

Ditambahkan Ipda Dian Afrizal, dalam perkara tersebut pihaknya mengamankan tali pengikat kerbau tersebut dan pisau serta handphone dari tangan tersangka.

\”Barang bukti yang turut diamankan ialah, tali pengikat dari TKP dan pisau serta handphone diamankan dari tersangka. Kami juga memiliki foto organ dalam kerbau tersebut,\” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatan tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Sementara, dalam pemeriksaan, tersangka Ahadi mengakui semua perbuatannya, namun dia berdalih tidak mengetahui tempat penjualan daging kerbau tersebut.

\”Saya menggiring kerbau ke kebun kelapa jaraknya 500 meter menyebrangi sungai kecil, disana teman-teman saya yang potong kerbaunya,\” kata dia.

Atas pencurian tersebut, tersangka juga mengaku mendapatkan bagian uang yang telah habis dipergunakan kebutuhan sehari-hari. \”Saya dapat bagian Rp450 ribu pak, uangnya habis dipakai sehari-hari,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB