Surat Palsu KPK Sempat Resahkan Kades di Pesawaran

Redaksi

Rabu, 7 Maret 2018 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kebagusan, Pesawaran, Tohir.

Kepala Desa Kebagusan, Pesawaran, Tohir.

Pesawaran (Netizenku): Kendati pihak Pemprov Lampung sudah menegaskan, bahwa surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar di kalangan kepala desa di seantero Lampung adalah palsu, namun fenomena itu sempat membuat resah aparat desa di Kabupaten Pesawaran.

Untuk itu Sekda Pesawaran, Kusuma Dewangsa, kembali menegaskan agar para kades tidak lagi menghiraukan surat KPK palsu tersebut. \”Jangan digubris, itu palsu. Lagipula secara logika tidak mungkin KPK membuat surat demikian. Belum lagi di dalam suratnya menyinggung soal pilkada segala. Ini jelas ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,\” kata Kusuma, Rabu (7/3).

Mengenai dana desa yang turut disinggung dalam surat itu, dia menambahkan, bahwa anggaran dana desa sudah jelas peruntukkannya, sehingga sangat tidak mungkin bisa digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi politik,\” paparnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Pesawaran memang sempat terkejut dengan kedatangan surat palsu itu. Seperti diakui Tohir, Kepala Desa Kebagusan, Gedongtataan.

Menurutnya sebelum ada penjelasan bahwa surat KPK itu palsu, dia dan rekan-rekan sesama kades sempat dibuat bingung. Pasalnya surat yang diantar melalui jasa pos pada Senin (5/3) itu, selain ada kesan menakut-nakuti para kades, juga kental dengan nuansa politik terkait pilgub.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

\”Surat itu diantar oleh pegawai pos dan diterima pegawai saya pada Senin (5/3) kemarin,\” ucapnya kepara Netizenku di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, pada amplop surat tersebut tertera alamat pengirim yakni di Jalan H.R.Rasuna Said Kav C-1, Jakarta Selatan, 12920, kotak Post 575, dengan nomor surat B 6588 /01-16/02/2018. Ada pun mengenai perihal surat tertera berupa himbauan ulang tentang pengelolaan keuangan desa/dana desa untuk para kepala desa di seluruh Lampung.

\”Beberapa saat setelah diterimanya surat itu, kami sesama kades sempat sekontakan membicarakannya. Kami sama-sama heran, sejak kapan KPK mengurusi urusan politik salah satu kandidat peserta pilgub. Tapi setelah pemprov dan pihak kabupaten memastikan surat itu adalah palsu, kondisinya kini sudah kembali normal. Tidak ada lagi kegundahan di kawan-kawan sekdes,\” tuntasnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Sebelumnya pihak Pemprov Lampung, melalui Sekdaprov Hamartoni Ahadis, telah menampik isi surat itu, dimana pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa, agar kepala desa mengalokasikan dana desa untuk kampanye salah satu pasangan calon pilgub. Di dalam surat itu juga selain menerakan nama Ketua KPK Agus Rahardjo, juga tercantum nama Gubernur (nonaktif) M. Ridho Ficardo yang saat ini tengah menjadi peserta pilgub. (Soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB