Sumbang Pikir untuk Keberlanjutan Ubi Kayu Lampung: “Menata Hilir, Menguatkan Hulu”

Ilwadi Perkasa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbang Pikir untuk Keberlanjutan Ubi Kayu Lampung:

Sumbang Pikir untuk Keberlanjutan Ubi Kayu Lampung: "Menata Hilir, Menguatkan Hulu"

Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. Regulasi ini akan menjadi dasar bagi penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) atau Harga Hasil Panen (HHP) ubi kayu di seluruh provinsi. Langkah ini penting, sebab selama bertahun-tahun harga ubi kayu di Lampung berfluktuasi tanpa kendali yang jelas. Namun, kebijakan harga saja tidak cukup. Perlu adanya pengaturan tambahan perbaikan  di hulu, berupa instruksi gubernur atau peraturan teknis dari dinas terkait.

Pergub memang menjawab kebutuhan jangka pendek, memberikan kepastian bagi petani agar tidak lagi dirugikan oleh permainan harga lapak dan industri. Namun tetap berisiko ketidakpastian di tengah harga global tapioka yang terus tertekan. Untuk itu perlu adanya pengaturan yang menyentuh akar persoalan, yaitu rendahnya produktivitas, ketimpangan kualitas, dan ketidakteraturan siklus panen antar wilayah.

Ubi kayu adalah komoditas strategis Lampung dengan luas panen lebih dari 300 ribu hektare dan produksi mencapai 8–9 juta ton per tahun. Tetapi produktivitasnya masih jauh dari potensi terbaik.

Baca Juga  KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Sebagian besar petani masih menghasilkan 20–25 ton per hektare, padahal dengan varietas unggul dan budidaya terencana, hasil bisa menembus 40 ton per hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesenjangan itu terjadi karena tidak adanya pengaturan dan pendampingan yang konsisten di tingkat hulu. Petani menanam tanpa memperhitungkan pola musim, varietas, dan umur panen. Akibatnya, sebagian besar panen dilakukan terlalu din, di bawah umur 10 bulan yang membuat kadar pati rendah dan kualitas umbi turun. Kondisi ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga industri pengolahan yang membutuhkan bahan baku berkualitas.

Di sinilah pentingnya pengaturan tambahan di luar Pergub. Harga tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan kebijakan produksi. Pemerintah daerah perlu mengeluarkan instruksi gubernur atau peraturan teknis dari dinas pertanian dan perkebunan untuk mengatur tiga hal penting.

Pertama, penentuan masa tanam dan masa panen berbeda antar wilayah produksi. Dengan pembagian waktu tanam yang terencana, Lampung bisa menghindari panen serentak yang selalu menyebabkan harga jatuh di tingkat petani. Pasokan yang bergelombang akan membuat harga lebih stabil dan memberi ruang industri untuk menyerap hasil panen secara bertahap.

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Kedua, penetapan varietas unggul spesifik lokasi. Lampung memiliki banyak kantong produksi, seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Tulangbawang, dengan kondisi tanah yang berbeda. Varietas yang cocok di satu wilayah belum tentu optimal di wilayah lain. Kebijakan varietas unggul akan memastikan produktivitas meningkat dan kualitas umbi seragam.

Ketiga, program peningkatan kualitas dan produktivitas yang melibatkan penyuluh pertanian, lembaga riset, dan industri hilir.

Pergub harga hanya akan bermakna jika petani menghasilkan ubi kayu yang sesuai standar industri, baik dari kadar pati maupun ukuran umbi.

Pergub tentang harga memang memberi kepastian jangka pendek. Tetapi tanpa pengaturan masa tanam dan varietas, Pergub bisa kehilangan daya dorongnya. Harga acuan akan sulit diterapkan jika kualitas ubi kayu di lapangan tidak seragam. Industri akan keberatan membeli dengan harga tinggi untuk bahan baku berkadar pati rendah.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Karena itu, politik harga harus disertai politik produksi. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara perlindungan harga dan peningkatan kapasitas produksi.

Dua hal itu tidak dapat dipisahkan adalah harga yang stabil hanya akan bertahan jika pasokan terjaga, dan pasokan yang baik hanya tercapai jika produktivitas meningkat.

Ubi kayu adalah jantung ekonomi pedesaan Lampung. Ia menggerakkan rantai panjang dari petani kecil hingga industri besar tapioka dan pakan ternak. Karena itu, kebijakan di sektor ini harus berpikir jangka panjang. Pergub memang pondasi penting, tetapi ekosistem produksi yang berkelanjutan hanya bisa terwujud melalui kombinasi antara regulasi harga, pengaturan tanam, dan pembinaan kualitas.

Gubernur Lampung sudah memastikan akan mengambil langkah berani dengan mengatur harga. Langkah berikutnya adalah mengatur waktu dan cara tanam, agar setiap hektare yang ditanami menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Dengan demikian, Lampung tidak hanya menjadi provinsi penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia, tetapi juga daerah dengan sistem pertanian yang paling terkelola, produktif, dan berkeadilan.

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB