Sukses Terapkan KTR, Lambar Jadi Rujukan Bengkulu

Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Suksesnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah berjalan efektif sekitar empat tahun di Lampung Barat (Lambar), dijadikan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai rujukan, sebelum diterapkan di wilayah provinsi tetangga tersebut.

Terbukti ketua dan anggota komisi II DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lambar, yang diterima langsung Kabag Keungan sekretariat DPRD Agustina Handayani dan Kasubag Humas Ansori, Selasa (5/3).

\”Kedatangan ketua komisi II DPRD Bengkulu Gunadi Yunir,  yang didampingi Yadera Suid,  (Wakil Ketua), H. Junianto, SH., (Sekretaris), bersama enam anggotanya H. Dahun Rosyadi, Isurman, SH., Drs. Muhadjirin,M. Pd.,  Parizal dan tiga orang pendamping dari sekretariat DPRD,\” belajar tentang Perda KTR,\” kata Ansori.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Lampung Barat, berjalan efektif sejak diterapkan, dan itu salah satu alasan mereka melakukan kunker. Yang juga mereka pelajari kata Ansori, terkait produktivitas kinerja DPRD Lambar dalam menghasilkan Perda inisiatif DPRD.

\”Provinsi Bengkulu dalam tahap penyusunan Perda KTR, dan salah satu rujukan mereka adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan yang menjadi bahan pembelajaran mereka juga adalah banyaknya Perda di Lampung Barat yang terbit atas inisiatif DPRD,\” jelasnya.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

DPRD Bengkulu mempertanyakan fasilitas umum apa saja yang menjadi objek KTR, dan jelas tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.

\”Kami sampaikan secara jelas apa saja yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR, kami berterimakasih ada pihak dari luar Lampung Barat yang mau belajar dengan kita,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Kenapa pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak diterima oleh satu pun anggota DPRD Lambar, menurut Ansori hal tersebut karena berbenturan dengan agenda DPRD Lampung melakukan bimbingan teknis. \”Iya, yang menerima kunjungan tamu istimewa tersebut hanya kami dari sekretariat, karena kebetulan saat ini 35 orang anggota DPRD yang didampingi Pak Sekwan sedang mengikuti bimbingan teknis,\” tandasnya.(Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB