Sukses Terapkan KTR, Lambar Jadi Rujukan Bengkulu

Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Suksesnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah berjalan efektif sekitar empat tahun di Lampung Barat (Lambar), dijadikan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai rujukan, sebelum diterapkan di wilayah provinsi tetangga tersebut.

Terbukti ketua dan anggota komisi II DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lambar, yang diterima langsung Kabag Keungan sekretariat DPRD Agustina Handayani dan Kasubag Humas Ansori, Selasa (5/3).

\”Kedatangan ketua komisi II DPRD Bengkulu Gunadi Yunir,  yang didampingi Yadera Suid,  (Wakil Ketua), H. Junianto, SH., (Sekretaris), bersama enam anggotanya H. Dahun Rosyadi, Isurman, SH., Drs. Muhadjirin,M. Pd.,  Parizal dan tiga orang pendamping dari sekretariat DPRD,\” belajar tentang Perda KTR,\” kata Ansori.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Lampung Barat, berjalan efektif sejak diterapkan, dan itu salah satu alasan mereka melakukan kunker. Yang juga mereka pelajari kata Ansori, terkait produktivitas kinerja DPRD Lambar dalam menghasilkan Perda inisiatif DPRD.

\”Provinsi Bengkulu dalam tahap penyusunan Perda KTR, dan salah satu rujukan mereka adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan yang menjadi bahan pembelajaran mereka juga adalah banyaknya Perda di Lampung Barat yang terbit atas inisiatif DPRD,\” jelasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

DPRD Bengkulu mempertanyakan fasilitas umum apa saja yang menjadi objek KTR, dan jelas tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.

\”Kami sampaikan secara jelas apa saja yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR, kami berterimakasih ada pihak dari luar Lampung Barat yang mau belajar dengan kita,\” kata dia.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

Kenapa pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak diterima oleh satu pun anggota DPRD Lambar, menurut Ansori hal tersebut karena berbenturan dengan agenda DPRD Lampung melakukan bimbingan teknis. \”Iya, yang menerima kunjungan tamu istimewa tersebut hanya kami dari sekretariat, karena kebetulan saat ini 35 orang anggota DPRD yang didampingi Pak Sekwan sedang mengikuti bimbingan teknis,\” tandasnya.(Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru