Suka \’Ngelem\’ 3 Pria dan Seorang Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Merespon informasi masyarakat yang resah dengan aksi ngelem (menghisap lem aibon), Polsek Talangpadang Polres Tanggamus berhasil mengamankan 3 pria dewasa dan seorang anak perempuan dibawah umur.

Keempatnya, laki-laki berinsial AR (21), RA (19) beralamat Kecamatan Talangpadang, AG (23) warga Kecamatan Ulubelu dan perempuan NH (16) warga Talangpadang.

Kapolsek Talangpadang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH, mengungkapkan keempat pelaku diamankan di Pekon Sinarsemendo Talangpadang usai Polsek menerima informasi masyarakat.\” Berbekal informasi tersebut, para pelaku langsung diamankan kemarin, Selasa (14/8) sekitar pukul 14.00 Wib, dalam kondisi mabuk aibon,\” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (14/8) malam.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku lanjut Kapolsek, diamankan 7 kaleng lem aibon dan saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Talangpadang guna dilakukan pembinaan.\” Orangtua mereka juga dipanggil agar mengetahui aktivitas negatif anaknya dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,\” ujarnya.

Kapolsek berpesan, kepada orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka.\” Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif,\” tandasnya. (rapik)

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB