Suhardi: APS Ditertibkan yang Belum Ada Nomor Urutnya

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satpol PP Pemkot Bandarlampung hingga hari ini masih melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon (paslon) peserta Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Hingga hari ini, APS paslon yang telah ditertibkan sejak 25 September lalu, mencapai 80 persen.

\”Tinggal di beberapa tempat yang belum kita sisir secara lengkap, misalnya ke arah Way Halim, Panjang, dan Kemiling,\” kata Kepala Satpol PP setempat, Suhardi Syamsi, Jumat (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melakukan penertiban APS, Suhardi mengaku mengalami keterbatasan alat seperti mobil tangga yang bisa mencapai ketinggian billboard atau baliho raksasa milik advertising.

Baliho dan banner paslon yang ditertibkan hanya APS yang belum memiliki nomor urut yang sudah ditetapkan KPU Bandarlampung.

\”Yang sudah ada nomor urutnya tidak mungkin kita turunkan karena sudah masuk masa kampanye. Banner yang kita tertibkan belum ada nomor urutnya, itu sudah pasti banner sosialisasi,\” ujar Suhardi.

Sementara untuk APK yang difasilitasi KPU, nantinya, Suhardi meminta agar pihak ketiga tidak hanya memasang tapi juga melepas APK menjelang masa tenang.

\”Sehingga pekerjaan kita di minggu tenang menjelang pemilihan akan lebih ringan,\” tutup dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah membenarkan pernyataan Suhardi Syamsi.

\”Calon bisa menambah APK sesuai dengan yang diadakan KPU, tidak diatur juga kapan bisanya dipasang, tapi harus sesuai zonasi dan ukuran,\” katanya saat dihubungi Netizenku.

Hingga saat ini APK yang disediakan KPU masih dalam proses pencetakan dan paslon peserta Pilwakot Bandarlampung bisa memperbanyak APK tersebut hingga 200 persen dari jumlah yang ditetapkan.

Komisioner KPU Bandarlampung Hamami saat dihubungi mengatakan APK yang diperbanyak oleh paslon harus sesuai dengan desain yang telah disepakati bersama paslon melalui tim penghubung.

\”Kita belum mengeluarkan APK, kalau tidak sesuai ya harus diturunkan,\” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB